AS Tak Setuju, Sri Mulyani Belum Bisa Tarik Pajak Netflix Cs

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 July 2020 09:52
Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Lidya)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Lidya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak digital untuk Netflix, Zoom dan lainnya menjadi salah satu pembahasan di pertemuan G20. Dimana, banyak negara yang berharap pajak digital ini bisa segera diterapkan.

Menurutnya, meski banyak berharap tapi belum ada kesepakatan mengenai prinsip-prinsip yang ada di pajak digital tersebut. Setidaknya ada dua pilar pendekatan yang disampaikan OECD untuk menentukan bagaimana pajak di bidang digital ini bisa disepakati.

Pilar pertama, unified approach (pendekatan terpadu) yakni fokusnya untuk pemejakan dari korporasi yang beroperasi secara digital. "Jadi bagaimana membagi penerimaan pajak terutama untuk PPh atau pajak profit itu antar negara berdasarkan mereka operasinya di berbagai negara," kata dia.

Lanjutnya, untuk pilar pertama ini masih terus didiskusikan agar bisa diterapkan secepatnya di bulan Juli. Namun, masih terkendala karena Amerika Serikat (AS) masih belum setuju.

"Unified approach akan terus didiskusikan dalam G20. Sebetulnya diharapkan Juli sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu, ini sebabkan perlu dilakukan upaya tambahan agar bisa disetujui," jelasnya.

Pilar kedua adalah global anti base erosion proposal yang fokus untuk menghindari terjadinya erosi perpajakan secara global atau BEPS action plan, yakni hak pemajakan tambahan satu yurisdiksi atas penghasilan yang dipajaki lebih rendah dar tarif pajak efektif.

Pilar kedua ini dikaji berkaitan dengan banyaknya negara yang mengalami turunnya PPh sehingga perlu berbagai upaya untuk mencegah terjadinya erosi perpajakan.

"Dua pilar ini diharapkan bisa disepakati. Namun tentu masih akan lakukan banyak pembahasan di antara anggota G20. Dengan adanya Covid, banyak negara melihat bahwa transformasi ke era digital jadi suatu makin akseleratif. Oleh karena itu pentingnya untuk persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax rezime, terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting," tuturnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Kekeuh Tetap Tagih Pajak Netflix Cs, Ini Skemanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular