
Terheboh di 2019
Demi Kejar Pajak Netflix, Sri Mulyani & Johnny Plate Bersatu!
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
01 January 2020 16:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya pemerintah mengejar pajak Netflix menjadi salah satu berita terpopuler di kanal tech sepanjang tahun lalu. Saat ditunjuk menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, memiliki gebrakan pertama yaitu mengejar pajak Netflix.
"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?," kata Johnny di Jakarta, (29/10/2019).
Ia menambahkan layanan video on demand sudah gencar masuk ke Indonesia dan banyak iklan yang masuk ke perusahaan tersebut.
"Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," tutur Johnny yang sempat menjabat sebagai Komisaris AirAsia ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi bahwa pemerintah sedang mengejar pajak perusahaan digital termasuk salah satunya Netflix.
Sri Mulyani mengatakan pajak Netflix dan perusahaan digital lainnya merupakan pekerjaan rumah Indonesia karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki kantor fisik (permanen establishment) atau Badan Usaha Tetap (BUT).
Tidak ada BUT ini membuat pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi terhalang oleh undang-undang Indonesia sendiri.
"Oleh karena itu dalam undang-undang yang kita usulkan selesai bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT tetapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu wajib membayar Pajak," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sri Mulyani menambahkan Australia hingga Singapura sudah menerapkan dan mengutip pajak dari Netflix. Bahkan ada aturan bernama Netflix Tax.
"Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tambah Sri Mulyani.
"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?," kata Johnny di Jakarta, (29/10/2019).
Ia menambahkan layanan video on demand sudah gencar masuk ke Indonesia dan banyak iklan yang masuk ke perusahaan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi bahwa pemerintah sedang mengejar pajak perusahaan digital termasuk salah satunya Netflix.
Sri Mulyani mengatakan pajak Netflix dan perusahaan digital lainnya merupakan pekerjaan rumah Indonesia karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki kantor fisik (permanen establishment) atau Badan Usaha Tetap (BUT).
Tidak ada BUT ini membuat pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi terhalang oleh undang-undang Indonesia sendiri.
"Oleh karena itu dalam undang-undang yang kita usulkan selesai bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT tetapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu wajib membayar Pajak," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sri Mulyani menambahkan Australia hingga Singapura sudah menerapkan dan mengutip pajak dari Netflix. Bahkan ada aturan bernama Netflix Tax.
"Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tambah Sri Mulyani.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular