Terheboh di 2019

Demi Kejar Pajak Netflix, Sri Mulyani & Johnny Plate Bersatu!

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
01 January 2020 16:32
Strategi Sri Mulyani dan Tanggapan Netflix
Foto: Infografis/ Jurus Pajak Sri Mulyani, Dari Netflix ke Padat Karya/Aristya Rahadian Krisabella
Pemerintah telah membuat aturan hukum yang menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) seperti Netflix. Aturan ini akan dimasukkan dalam omnibus law.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam aturan omnibus law akan diatur mengenai hubungan perpajakan atas perdagangan sistem elektronik. Dalam RUU ini subjek pajak luar negeri seperti Netflix dan lainnya yang selama ini merupakan subjek pajak luar negeri dalam memungut dan menyetor dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Jadi walaupun mereka tidak berada di Indonesia, namun memiliki aktivitas yang menghasilkan pendapatan di Indonesia, mereka tetap bisa menjadi subjek pajak luar negeri yg memiliki kewenangan memungut dan menyetor kepada otoritas pajak di sini," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jumat (22/11/2019).

"ini dalam rangka menghindari transaksi-transaksi elektronik yang selama ini karena enggak ada keberadaan di Indonesia dari sisi badan usaha tersebut kita mengalami kesulitan untuk memungut pajaknya."

Menanggapi rencana pemajakan ini, Manajemen Netflix di Indonesia buka suara perihal komitmen dalam aspek perpajakan di Tanah Air. Menurut Communication Manager Netflix Kooswardini Wulandari diskusi sudah dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Tapi belum ada yang bisa kami bagikan ya," ujar Kooswardini kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (29/12/2019).

(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular