
Bos Bea Cukai: Ambang Batas Bea Impor Bisa Dihapus
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 December 2019 19:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, batas nilai barang impor yang dikenakan bea masuk bisa saja dihilangkan.
Artinya, bisa saja semua barang impor yang masuk ke Indonesia lewat pembelian e-commerce dikenakan bea masuk tanpa ada ambang batas (threshold).
Namun, Heru menjelaskan, itu belum diputuskan secara final dan masih didiskusikan bersama dengan Kementerian Perdagangan.
"Prinsipnya saya kira tentu bisa (dihilangkan) tinggal kita bersepakat menentukan berapa batas akhir atau batas final daripada threshold itu," ujarnya di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, diskusi secara intensif telah dilakukan tidak hanya bersama Kementerian terkait tetapi juga dunia usaha.
"Bicara dengan Kemendag sudah, kemudian dengan Kadin, Apindo, kemudian dengan asosiasi. Semoga secepatnya ini bisa segera putus," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah juga tengah mempertimbangkan ambang batas yang tepat dengan melihat negara lain. Contohnya, pemerintah juga melihat dari ambang batas yang ditetapkan China.
"Sebagai pertimbangan China itu US$ 7. Kita tentunya akan segera percepat pembicaraan itu," kata dia.
Namun, meski sudah ada masukan tapi ia enggan menjelaskan lebih detail apakah akan menetapkan ambang batas kena bea masuk sama, di bawah atau di atas yang ditetapkan China .
"Masukan ada di bawah dan di atas China, tinggal kita putuskan," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Astaga! e-Commerce Banyak Barang Impor, Ganggu Produk Lokal
Artinya, bisa saja semua barang impor yang masuk ke Indonesia lewat pembelian e-commerce dikenakan bea masuk tanpa ada ambang batas (threshold).
Namun, Heru menjelaskan, itu belum diputuskan secara final dan masih didiskusikan bersama dengan Kementerian Perdagangan.
Menurutnya, diskusi secara intensif telah dilakukan tidak hanya bersama Kementerian terkait tetapi juga dunia usaha.
"Bicara dengan Kemendag sudah, kemudian dengan Kadin, Apindo, kemudian dengan asosiasi. Semoga secepatnya ini bisa segera putus," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah juga tengah mempertimbangkan ambang batas yang tepat dengan melihat negara lain. Contohnya, pemerintah juga melihat dari ambang batas yang ditetapkan China.
"Sebagai pertimbangan China itu US$ 7. Kita tentunya akan segera percepat pembicaraan itu," kata dia.
Namun, meski sudah ada masukan tapi ia enggan menjelaskan lebih detail apakah akan menetapkan ambang batas kena bea masuk sama, di bawah atau di atas yang ditetapkan China .
"Masukan ada di bawah dan di atas China, tinggal kita putuskan," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Astaga! e-Commerce Banyak Barang Impor, Ganggu Produk Lokal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular