Setelah Anterin, Beujek Jadi Ojol Baru Penantang Grab & Gojek

Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 October 2019 17:09
Setelah Anterin, Beujek Jadi Ojol Baru Penantang Grab & Gojek
Foto: Beu Jek (Istimewa)
Jakarta, CNBC IndonesiaGrab dan Gojek kedatangan penantang baru di bisnis ojek online dan transportasi online. Setelah kehadiran Anterin, kini datang pemain baru Beujek.

Ojek online ini diluncurkan pada Sabtu (5/10/2019). Ini merupakan perusahaan ride-hailing yang berada di bawah naungan koperasi BeU Abadi Nusantara. Ojek ini digagas oleh Eka Maulana bersama dengan 42 rekannya.


Pendiri Beujek Eka Maulana mengatakan keunggulan layanan ini adalah driver Beujek akan mendapatkan asuransi jiwa sebesar Rp 28 juta. Adapun asuransi kecelakaan plus mendapatkan sembako seperti beras 5 kg per bulan, minyak 1 liter, gula 1 kg dan oli gratis.

"BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi lainnya, kita dibawah naungan koperasi bukan perusahaan sehingga driver otomatis menjadi anggota koperasi," ujar Eka Maulana seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Senin (7/10/2019).

Pengemudi Beujek berharap mendapatkan kesejahteraan lebih dengan bergabung dengan koperasi ini. Maklum, setiap bulan dan akhir tahun anggota akan mendapatkan sisa hasil usaha karena dianggap sebagai bagian dari pemilik koperasi. Pengemudi juga mendapat kredit motor tanpa uang muka atau down payment (DP).

Lanjut ke halaman 2 >>>


Berikut adalah syarat jadi Beujek:
  • Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011
  • Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
  • Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar)
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
  • Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru
  • Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas
  • Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN).


Ketentuan yang harus dipenuhi driver Beujek:
  • Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama)
  • Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
  • Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua)
  • Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi
  • Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten
  • Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
  • Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN
  • Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN.


Lanjut ke halaman 3 >>>



Berikut keuntungan jadi driver Beujek:
  • Gratis pendaftaran
  • Mendapatkan bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp. 50.000
  • Mendapatkan JaminanAsuransi Kecelakaan & Kehilangan
  • Menjadi bagian anggota koperasi
  • Tidak ada batas zona lokasi
  • Bonus Tri-BeUJEK.
Keuntungan harian: hanya Dikenakan Bagi Hasil 25 Hari Kerja Dalam Kalender Tiap Bulannya.
Keuntungan bulanan: gratis Oli 1 Liter, Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg (syarat dan ketentuan berlaku).

Keuntungan tahunan:
  • Pemilihan Wirausahawan Terbaik (pusat dan regional)
  • Mendapatkan Bagi Hasil Tahunan
  • Mendapatkan Hadiah Menarik (syarat dan ketentuan berlaku).



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular