Setelah Anterin, Beujek Jadi Ojol Baru Penantang Grab & Gojek

Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 October 2019 17:09
Syarat jadi Driver Beujek
Foto: Beu Jek (Istimewa)
Berikut adalah syarat jadi Beujek:
  • Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011
  • Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
  • Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar)
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
  • Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru
  • Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas
  • Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN).


Ketentuan yang harus dipenuhi driver Beujek:
  • Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama)
  • Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
  • Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua)
  • Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi
  • Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten
  • Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
  • Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN
  • Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN.


Lanjut ke halaman 3 >>>




(roy/dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular