RUU Keamanan & Ketahanan Siber Juga Kejar Tayang, Kenapa?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
25 September 2019 16:23
Tak hanya revisi UU KPK yang kejar tayang, RUU Keamanan dan Ketahanan SIber juga, yang ditargetkan selesai 30 September 2019.
Foto: Diskusi Publik RUU KK Siber: Masa Depan Keamanan Siber Indonesia (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tidak hanya revisi Undang - Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikerjakan dengan kejar tayang, ternyata Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) juga, yang ditargetkan selesai pada 30 September 2019 nanti.

Aulia Agus Iswar Tenaga Ahli Anggota Komisi I menerangkan beberapa kontroversi yang terkait rencana penetapan RUU KKS yakni jumlah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi kepada semua pelaku siber. Sementara mereka sendiri sudah memiliki standar sendiri terkait sertifikasi.


"Kalau BSSN mau bikin standar sendiri pasti butuh cost lagi. Draft yang ada sebenarnya nggak kuat-kuat banget karena penindakan tetap ada di lembaga terkait. BSSN cuma administratif sanksinya," ungkapnya pada CNBC Indonesia selepas Diskusi Masa Depan Keamanan Siber di Universita Paramadina (25/9/2019).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pembahasan RUU KKS terlalu mepet dan posisinya masih di Panitia Khusus (Pansus). Sementara Pansusnya baru berjalan sepekan hingga dua pekan. "Kalau mengesahkan revisis undang-udang yang 1-2 pasal ya masuk akal, tapi ini kan undang-undang baru," imbuhnya.

Sementara pembahasannya sendiri butuh melibatkan banyak pihak. Dikhawatirkan kalau terburu-buru undang-undang ini tidak akan bertahan lama karena mandapat gugatan. Asas dari undang-undang ini menurutnya kolaboratif, sementara dilihat dari pembahasannya tidak demikian. Semestinya melibatkan semua sektor mulai dari industri, privat, pabrik, dan masyarakat.

"Mengundang pakar, melibatkan sektor masyarakat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ini harusnya menjadi bahan pembahasan, tapi waktunya sudah mepet banget," tuturnya.

Jumlah pengguna ruang siber atau internet di dunia terus meningkat. Berdasarkan data dari Internet World Stat hingga pertengahan 2019 pengguna internet di dunia mencapai 4,5 miliar. Prtumbuhan dari tahun 2000 hingga 2019 mencapai 1.157 persen. Sehingga pengguna internet di dunia telah mencapai 58,8 persen dari keseluruhan populasi manusia dunia sekitar 7,7 miliar.

Data serangan siber cukup mengkhawatirkan, berdasarkan data dari BSSN pada tahun 2018 terdapat 232 juta percobaan serangan siber ke Indonesia. Data Kementrian Kominfo Indonesia mendapat 1,225 miliar serangan siber setiap harinya. Data Honeynet serangan siber ke wilayah Indonesia mencapai 12,8 juta selama tahun 2018. Berdasarkan penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft, potensi kerugian akibat serangan siber di Indonesia bisa mencapai Rp. 478 triliun.

"Kalau di luar negeri sudah ada peta serangan real time. Indonesia memang belum semua kehidupannya diatur lewat siber artinya kita harus persiapkan dari sekarang," imbuhnya.


(roy/roy) Next Article Jika RUU Keamanan Siber Diketok, Siap-Siap Kehilangan Hal Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular