Rudiantara: RI Masuk 2 Besar Negara Target Serangan Siber

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
01 October 2019 16:10
Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ditunda untuk disahkan.
Foto: Menkominfo Rudiantara (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ditunda untuk disahkan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara. Menurutnya penting Undang-Undang yang berkaitan dengan resiliensi ketahanan dan keamanan siber.

Rudiantara mengatakan ketahanan dan keamanan siber lebih ke bagaimana menyiapkan diri atas potensi serangan dari pihak manapun, baik ke pemerintah maupun korporasi yang punya infratruktur IT. Terkait RUU KKS, pemerintah dalam hal ini Kominfo sudah punya standarisasi, sebelum pindah ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


"Pertama berhubungan dengan perhubungan udara, energi, dan ketiga keuangan. Yang paling ini kan keuangan perbakan banyak bank. Karena ini industri trust soal kepercayaan umumnya di dunia tidak di disclose tapi itu menjadi prioritas karena itu standarnya udah di buat," ungkap Rudi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Selasa, (01/10/2019).

Melalui handphonenya Rudiantara menunjukkan banyaknya upaya-upaya siber yang ingin meretas. Indonesia bahkan menjadi satu dari sepuluh negara yang menjadi target serangan. Di seluruh dunia lebih dari 66 juta upaya meretas dalam sehari, sementara di Indonesia lebih dari satu juta.

"Indonesia nomor dua top countries yang menjadi target. Pertama Mongolia, sehari lebih dari sejuta [serangan siber] di Indonesia. Nih hari ini di dunia ada 66,364 juta [serangan siber]," ungkapnya sambil menunjukkan handphonenya.


(roy/roy) Next Article Jika RUU Keamanan Siber Diketok, Siap-Siap Kehilangan Hal Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular