Hillary Lasut, Anggota DPR Termuda & Rencana UU Cyber Crime

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
01 October 2019 13:37
Hillary Lasut resmi menjadi anggota DPR RI termuda periode 2019-2024. Ia punya keinginan menjadi anggota Komisi III yang membidangi hukum.
Foto: Hillary Brigitta Lasut dari Partai NasDem. (Dok Pribadi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Hillary Lasut resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda periode 2019-2024. Ia punya keinginan menjadi anggota Komisi III yang membidangi hukum.

Hillary Lasut mengatakan salah satu alasannya ingin menjadi anggota Komisi III karena ingin ada aturan spesifik yang mengatur soal cyber crime, ilegal fintech dan indentity test seperti yang ada di Amerika Serikat (AS).


"Aku ingin ajukan di Komisi III," ujarnya saat dijumpai di gedung DPR sebelum pelantikan, Selasa (1/10/2019).

Selain itu, Hillary berkeinginan menuntaskan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) yang ditunda di periode sebelumnya. "Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal," tambahnya.

Ia juga menyinggung soal Perppu KPK. "Kemarin mengenai pengajuan Perppu KPK," kata dia. Perlu diketahui, penerbitan Perppu sebenarnya merupakan wewenang presiden saja dalam kegentingan memaksa.

Asal tahu saja, sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019 - 2024 dilantik hari ini. Salah satunya adalah Hillary Birigita Lasut, yang merupakan anggota dewan termuda di periode kali ini.

Mengutip laporan CNN Indonesia, Hillary masih berusia 23 tahun. Ia diketahui merupakan putri dari Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, yang juga terpilih untuk memimpin daerahnya itu untuk periode 2019-2024. Sebelum menjadi Bupati Talaud, Elly merupakan Bupati Minahasa Tenggara di 2008-2013.

Simak video tentang anggota DPR terbaru di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Sederet Fakta Vaksinasi Gotong Royong, Simak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular