Fintech Summit & Expo 2019
OJK: Fintech Lending Ciptakan Keadilan Sosial Bagi Unbankable
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
24 September 2019 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang fintech lending dibutuhkan di Indonesia. Sebab itu OJK mendorong fintech lending meningkatkan kapasitas dan mendorong semakin banyaknya pemain lain.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan dalam perhitungan OJK ada 100 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari nelayan, petani pengerajin dan lainnya yang butuh pinjaman. Total kebutuhannya US$70 miliar.
"Fintech lending menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat unbank atau yang kurang beruntung pada pendanaan konvensional," ujarnya dalam forum Fintech Summit and Expo 2019, Selasa (24/9/2019).
Hendrikus menambahkan saat ini ada 127 P2P Lending dan melayani 15 juta peminjam. Angka ini masih jauh dari total kebutuhan.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan fintech P2P lending memiliki kontribusi yang cukup besar bagi Indonesia. Dalam riset INDEF dan AFTECH, fintech bisa berkontribusi Rp 60 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kedua, fintech lending membantu menciptakan 332 ribu lapangan pekerjaan khususnya dengan memberikan pinjaman modal kepada UMKM. Ketiga, pengentasan kemiskinan angkanya ada di 177 ribu angka kemiskin dilayani fintech lending, ini yang harusnya lebih banyak yang diangkat," jelas Adrian.
(roy/roy) Next Article Catat! Ini 127 Fintech Lending Terdaftar & Berizin di OJK
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan dalam perhitungan OJK ada 100 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari nelayan, petani pengerajin dan lainnya yang butuh pinjaman. Total kebutuhannya US$70 miliar.
"Fintech lending menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat unbank atau yang kurang beruntung pada pendanaan konvensional," ujarnya dalam forum Fintech Summit and Expo 2019, Selasa (24/9/2019).
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan fintech P2P lending memiliki kontribusi yang cukup besar bagi Indonesia. Dalam riset INDEF dan AFTECH, fintech bisa berkontribusi Rp 60 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kedua, fintech lending membantu menciptakan 332 ribu lapangan pekerjaan khususnya dengan memberikan pinjaman modal kepada UMKM. Ketiga, pengentasan kemiskinan angkanya ada di 177 ribu angka kemiskin dilayani fintech lending, ini yang harusnya lebih banyak yang diangkat," jelas Adrian.
(roy/roy) Next Article Catat! Ini 127 Fintech Lending Terdaftar & Berizin di OJK
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular