Alasan Kominfo Blokir Internet Papua, Bukan Medsos

Roy Franedya, CNBC Indonesia
28 August 2019 17:04
Alasan Kominfo Blokir Internet Papua, Bukan Medsos
Foto: Ist Kemenkominfo
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan keputusannya untuk memblokir internet di Papua. Padahal sebelumnya untuk menangkal peredaran kabar palsu pemerintah membatasi akses ke media sosial dan layanan berbagi pesan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan teknologi saat ini belum memungkinkan untuk memblokir media sosial per wilayah.


"Karena teknologi pembatasan tidak bisa dilakukan secara regional terhadap medsos. Jadi, tidak pembatasan tidak bisa regional," ucapnya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (28/8/2019).

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga mengatakan hal senada. Ia mengakui teknologi yang sekarang belum mampu melakukan pemblokiran berdasarkan media sosial tertentu saja.

"Misalnya suatu platform medsos kalau dibatasi hanya untuk Papua itu belum bisa, kalau dibatasi, ya seluruh Indonesia terbatasi. Nah, kami tadi juga bahas bahwa akses medsos saat ini terbanyak adalah menggunakan ponsel," tutur Alvin.

Semuel Abrijani Pengerapan menambahkan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan akses internet Papua akan dibuka oleh pemerintah. Blokir akan dibuka apabila situasi dinyatakan sudah kondusif.

"Pasti karena kondisi di sana berdasarkan masukan dari instansi yang berwenang terhadap keamanan itu menyatakan kalau itu sudah kondusif," ucapnya. "Sampai saat ini masih, makanya akan saya laporkan ke pimpinan dan akan mengevaluasi bagaimana kondisi di sana."

Simak video tentang pemblokiran internet Papua di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


Lanjut ke halaman berikutnya >>>


Kondisi memanas di Papua dipicu oleh penyerangan sekelompok orang ke asmara mahasiswa Papua di Surabaya. Berdasarkan keterangan Kepolisian setempat ada informasi bahwa mahasiswa tersebut menolak untuk mengibarkan bendera merah putih. Aksi penyerangan ini memicu aksi demonstrasi massa di Papua dan Papua Barat.

Pada Senin (19/8/2019), Kominfo memutuskan untuk melakukan throttling atau perlambatan bandwidth di Wilayah Papua pada pukul 13:00 WIT. Akses internet ini kemudian dipulihkan kembali pada pukul 20:30 WIT.


Lalu pada Rabu (21/8/2019) Kominfo memutuskan untuk memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat. Artinya, hingga kini sudah tujuh hari Papua tanpa internet seluler.

Kominfo sudah menemukan 290 ribu Uniform Resource Locator (URL) yang diblokir oleh Kominfo soal hoaks soal di Papua.  Selain itu, ada 51 konten hoaks dan hasutan provokatif yang sudah teridentifikasi. 

Semuel Pengerapan mengungkapkan informasi hoaks dan provokatif itu masih beredar di Jawa. Jika blokir internet Papua dibuka, khawatir informasi ini bisa menyebar dan menimbulkan dampak negatif.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular