Soal Blokir Internet Papua, Rudiantara: Hoaks Masih Menyebar

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 August 2019 17:30
Rudiantara kembali menjelaskan soal pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Ini Merupakan hari keenam internet diblokir di Papua.
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam acara CNBC Indonesia VIP Forum bertajuk "Banking & Fintech: Inovasi dan Peran Digital Dorong Inklusi Keuangan". di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (9/5/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menjelaskan soal pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Ini Merupakan hari keenam internet diblokir di Papua.

Rudiantara mengatakan di dunia nyata saat ini sudah tida ada demo lagi, tapi di dunia maya hoaks mari beredar. Kominfo bahkan menemukan lebih dari 230 url yang memviralkan hoaks.

"Paling banyak [lewat] twitter. Itu kan masif. Artinya kalau konten hoaks sifatnya macam-macam ada kabar bohong, ada yang menghasut," ujar Rudiantara di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Rudiantara menambahkan dalam pemblokiran ini Kominfo menggunakan Undang-Undang (UU) Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) yang menghormati hak asasi manusia sesuai pasal 28 J.


"Itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu ke UU yang berlaku. di UU ITE itu justru pemerintah, dalam hal ini Kominfo, saya mempunyai kewjaiban untuk membatasi penyebaran-penyebaran konten yang sifatnya negatife tadi. Saya punya kewajiban karena diberi kewenangan, justru kalau saya tidak lakukan, berarti saya yang melanggar UU," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengungkapkan tidak dapat memastikan kapan pemblokiran internet ini akan berakhir. Namun Kemenkominfo ingin agar blokir ini bisa dicabut secepat mungkin.

"Saya minta maaf pada teman-teman yang terdampak. Tapi sekali lagi ini bukan hanya saya dan itu kepentingan bangsa," ujar Rudiantara.

Pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019). Itu artinya pemblokiran ini sudah terjadi selama enam hari.

Kondisi memanas di Papua dipicu oleh penyerangan sekelompok orang ke asmara mahasiswa Papua di Surabaya. Berdasarkan keterangan Kepolisian setempat ada informasi bahwa mahasiswa tersebut menolak untuk mengibarkan bendera merah putih. Aksi penyerangan ini memicu aksi demonstrasi massa di Papua dan Papua Barat.


(roy/roy) Next Article Alasan Menteri Rudiantara Tetap Blokir Internet Papua

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular