Rentenir Sulit Diberantas, Ini Alasan Bos OJK

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 July 2019 11:53
Meski mengenakan bunga pinjaman yang mencekik leher, namun ternyata rentenir sulit diberantas sampai saat ini.
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia- PraktikĀ rentenir telah terjadi di Indonesia puluhan tahun lamanya. Meski mengenakan bunga pinjaman yang mencekik leher, namun ternyata rentenir sulit diberantas sampai saat ini.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan masyarakat pernah merasakan manfaat dari rentenir.

"Saya pernah datang ke pasar Boyolali, pedagangnya semuanya pinjamnya ke rentenir. Jadi siapa yang perlu disana boleh pinjam, tidak pake jaminan, tidak pake KTP, karena mereka disana," ujar Wimboh dalam acara OJK Watch, di Jakarta Selasa (16/7/2019).


Dengan kondisi demikian, tutur Wimboh, sulit untuk memberantas rentenir. Menurutnya, ekosistem rentenir dan peminjam yang telah terjadi saling menguntungkan.

"Kalau ke bank belum tentu boleh (dapat pinjaman). (Rentenir) tidak menyalahi aturan tetapi hanya etika," ujar Wimboh.

Menurut Wimboh kondisi demikian juga terjadi pada aplikasi financial technology berbasis pinjam meminjam."Kita bisa menutup platformnya, paginya bisa ada lagi. Masih untung kalau namanya sama, kalau beda?," jelas Wimboh.



Di ekosistem fintech, tutur Wimboh, juga ditemui pelanggaran etika, baik dari sisi penyedia aplikasi dan peminjam.

"Satu orang minjam juga bisa 20 kali. Tidak punya etika bukan hanya finteknya, yang pinjam juga. Begitu ditagih menggadu kemana-mana," ujar Wimboh.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular