'Cuma' Rp 2.500/Km, Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 3.000/Km

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
27 March 2019 10:10
Pengemudi ojek online (ojol) masih belum puas dengan keputusan pemerintah yang menetapkan tarif baru ojek online.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC IndonesiaPengemudi ojek online (ojol) masih belum puas dengan keputusan pemerintah yang menetapkan tarif baru ojek online.

Diketahui penetapan tarif dengan skema zonasi, untuk wilayah Jabodetabek, dipatok mulai Rp 2.000/Km hingga Rp 2.500/Km dan ongkos biaya jasa sebesar Rp 8.000/Km sampai Rp 10.000/Km. 


Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan pihaknya masih akan berusaha agar tarif ditetapkan sesuai dengan permintaan semula, yaitu Rp 3.000/Km. Saat ini masih ada selisih Rp 400 dari angka permintaan awal.

"Ada evaluasi per 3 bulan. Sekarang kan ada selisih Rp 400 dari permintaan kita, kita coba dulu 3 bulan ini. Nanti setelah evaluasi selanjutnya ya kita tetap akan minta tarif dikoreksi mendekati aspirasi kami," kata Igun kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/3/2018).

Sebelumnya, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) sempat menyampaikan pihaknya sepakat tarif di angka Rp 2.500/Km, dengan catatan itu adalah tarif bersih tanpa potongan dari perusahaan aplikasi. 

Hal ini disebabkan, saat ini aplikator memotong biaya jasa dari pengemudi ojek online sebesar 20%. Ini dinilai memberatkan dan menjadi dasar pengemudi meminta kenaikan tarif per kilometer.

"Kami setuju Rp 2.500/Km bersih (tidak ada potongan dari perusahaan aplikasi). Jika masih ada potongan dari perusahaan aplikasi, maka kami bertahan Rp. 3000/Km," kata Igun beberapa waktu lalu. 

Simak video pengumuman tarif resmi ojek online yang buat harga naik 20% di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Tarif Ojol Rp 2.000 - Rp 2.500/Km, Bagaimana Tarif Promo?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular