Cryptocurrency

Bitcoin Cs Resmi Diperdagangkan di RI, Investor Masih Tekor

Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia
14 February 2019 12:11
Bappebti memperbolehkan Bitcoin Cs diperdagangkan di Indonesia. Foto: Bitcoin (REUTERS/Benoit Tessier)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mata uang digital (cryptocurrency) kini bisa diperdagangkan di Indonesia setelah Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi memasukkannya ke dalam kelompok komoditas.

Kepastian hukum ini didapati setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia mengeluarkan peraturan No. 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka. Aturan ini ditandatangani pada 8 Februari 2019.

Dalam beleid tersebut dijelaskan mata uang digital yang bisa diperdagangkan di Bursa Berjangka Indonesia harus berbasis distributed ledger technology dan berbentuk aser kripto utility (utility crypto) atau kripto beragunan aset (crypto-backed asset).

Nilai kapitalisasi pasarnya masuk dalam peringkat 500 besar kapitalisasi pasar aset kripto (coinmarketcap) untuk kripto aset utilitas dan masuk dalam transaksi bursa aset kripto terbesar di dunia.


Meski ini menjadi kabar baik, namun banyak investor dan trader Bitcoin Cs masih menderita kerugian karena harganya yang anjlok dan belum menunjukkan ada perbaikan harga.

Mengutip Coinbase, hingga pukul 11:59 WIB, harga Bitcoin Berada di kisaran US$3.581,44 per koin atau setara Rp 50,5 juta, turun 0,38%. Harga Ethereum Rp 1,73 juta (US$122,7) atau naik 1,10%. Harga Litecoin US$41,32 per koin (Rp 583 ribu) atau anjlok 5,22%.

Harga cryptocurrency, terutama Bitcoin, memang cenderung melemah setelah mengalami kenaikan yang signifikan pada 2017. Kala itu, harga Bitcoin menguat dari US$1.000 per koin menjadi mendekati US$20.000 per koin.

Tren harga yang terus menurun ini telah membuat banyak perusahaan yang berkaitan dengan Bitcoin Cs mengurangi karyawan. Bahkan beberapa penambang berhenti menambang Bitcoin karena merugi.

Foto: Infografis/5 crazy rich Bitcoin Cs/Aristya Rahadian Krisaabella

JP Morgan Chase memprediksi tahun ini harga Bitcoin bisa anjlok ke US$1.260 per koin atau setara Rp 17,64 juta (asumsi US$1= Rp 14.000). 

"Jika tren penurunan pasar masih berlanjut," ujar analis dan Managing Director JP Morgan Jan Loeys dalam catatannya kepada klien seperti dikutip dari CNBC International, Senin (28/1/2019).

"Kami telah lama skeptis akan nilai dari cryptocurrency kecuali pada kondisi distopia yang ditandai dengan hilangnya kepercayaan investor pada semua aset cadangan utama," jelas Jan Loeys.

Skeptisnya JPMorgan pada mata uang digital paling populer ini karena Bitcoin memiliki potensi bubble seperti mirip yang terjadi pada saham sektor teknologi pada 1990-an.

Simak video tentang Bitcoin di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Virus Corona Merebak, Harga Bitcoin Naik Tembus Rp 145 Juta


(roy/prm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading