e-Commerce

Bagaikan Yoyo, Aturan Pajak Toko Online pun Naik-Turun

Roy Franedya, CNBC Indonesia
15 January 2019 10:08
Pengusaha minta ditunda
Foto: Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) (CNBC Indonesia/Bernhart Farras)
Munculnya aturan ini ternyata disambut dengan keberatan oleh para pengelola marketplace atau e-commerce. Kemarin (14/1/2019) mereka menggelar acara jumpa pers yang intinya mereka minta aturan tersebut ditunda pelaksanaannya.

Ada beberapa alasan penundaan yang diberikan Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA). Pertama, aturan ini tanpa sosialiasi yang cukup dan dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan UMKM.

Kedua, PMK 210 bisa mematikan pengusaha mikro. Menurut studi iDEA, saat ini banyak pengusaha yang berjualan di e-commerce merupakan perusahaan mikro yang masih coba-coba. Dipaksa bikin NPWP bisa membuat pengusaha mikro memilih gulung tikar.

Ketiga, aturan yang tidak sama dengan berjualan di media sosial (medsos). iDEA melihat para e-commerce termasuk taat pada peraturan yang ada. Tetapi perdagangan di medsos minim aturan.

Bila aturan pajak ini diterapkan maka akan semakin banyak pedagang yang pindah dari e-commerce ke berjualan di media sosial. Hal ini bikin bisnis e-commerce terancam.

Maklum, e-commerce hanya penyedia jasa yang mempertemukan pedagang dengan pembeli secara daring. Bila jumlah pedagang berkurang maka bisnis e-commerce bisa tutup.

Keempat, aturan pajak dan kebijakan mendorong UMKM masuk digital bikin bingung pengusaha e-commerce. PMK 210 bikin nilai pajak naik dalam jangka pendek, tetapi bisa menyusutkan pengusaha UMKM karena mereka masih berjualan untuk bertahan hidup.

Sementara pemerintah mendorong pengusaha UMKM masuk digital. Pemerintah ingin UMKM masuk digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor UMKM termasuk yang paling kuat dalam hadapi krisis.

Ketua iDEA, Ignasius Untung mengatakan kelemahan lain dalam penerapan aturan ini bisa datang dari foto NPWP yang tidak sesuai. Pedagang bisa saja menganti fotonya dengan menggunakan program photoshop dan marketplace tidak bisa validasi hal tersebut karena repot.

Kesiapan infrastruktur juga tidak akan terkejar hingga April 2019. Membangun sistem bisa saja dilakukan tetapi koneksi antara sistem marketplace dengan Dirjen Pajak dan Dukcapil tidak mudah.

Karena peraturan ini dapat memiliki dampak yang besar untuk ekonomi, Ignasius menghawatirkan PMK 210 akan digunakan untuk politik.

"Apa lagi ini musim politik hati hati nanti banyak digoreng sama politikus sih," ujar Ignatius Untung di Jakarta, Senin (14/1/2019).


(roy/dru)
Next Page
Kompromi
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular