
Startup
Go-Jek Dihadang, Grab Tetap Kuasai Pasar Filipina
Roy Franedya, CNBC Indonesia
09 January 2019 17:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Transportasi Filipina, The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak masuknya Go-Jek ke pasar Filipina. Startup taksi online ini tidak bisa masuk Filipina karena alasan kepemilikan asing.
Dalam aturan transportasi terbaru yang diterbitkan pada Juni 2018, Filipina memasukkan layanan transportasi dalam jaringan sebagai angkutan publik. Padahal dalam aturan transportasi sebelumnya, layanan transportasi dalam jaringan diakui sebagai bentuk transportasi baru. Grab dan Uber tunduk pada aturan lama ini.
Dalam konstitusi Fiilipina, kemitraan dalam publik utilitas harus dikuasai pelaku usaha domestik dengan kepemilikan minimal 60% dari total modal.
Dalam laporan pendirian Velox Filipina, anak usaha Go-Jek untuk mengelola operasional di Filipina, 99% saham perusahaan dimiliki Velox South-East Asia Holdings yang merupakan badan hukum Singapura, Rappler melaporkan, Selasa (8/1/2019).
Terganjalnya Go-Jek masuk ke Filipina menjadi durian runtuh bagi Grab Holdings karena belum mendapatkan kompetitor bermodal besar di Filipina. Pemain lain ride hailing di Filipina saat ini hanya MiCab, Hirna, Hype, Owto, GoLag, ePickMeUp, Snappy Cab, dan Ryd Global. Startup ini mendapatkan izin operasi pada tahun 2018. Artinya, mereka masih membangun ekosistem.
Mengutip Reuters, komisi persaingan usaha Filipina atau The Philippine Competition Commission (PCC) mengatakan Grab menguasai 93% pasar berbagi tumpangan (ride hailing) di Filipina. Angka ini melonjak tajam setelah selesai mengakuisisi Uber. Sebelumnya pangsa pasar Grab di Filipina hanya 45%.
Meski memonopoli pasar Filipina, posisi Grab Holdings masih belum aman. PCC masih melakukan monitoring Grab selama 12 bulan dampak dari akuisisi Uber.
Grab harus meningkatkan kualitas layanan. Setipa pelanggaran yang dilakukan Grab akan dijatuhkan denda sebesar 2 juta peso atau setara Rp 530,5 juta per pelanggaran dan pelanggaran serius bisa berdampak pada pembatalan akuisisi.
"Ketika Grab monopoli pasar, mereka harus berkomitmen dan menyakinkan publik bahwa kualitas dan harga yang berlaku sama dengan harga ketika Uber masih ada di pasar," ujar Chairman PCC Arsenio Balisacan pada Wartawan pada Agustus 2018 lalu.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dob) Next Article Masuk Filipina, Go-Jek Berduet dengan Konglomerat Ayala Corp?
Dalam aturan transportasi terbaru yang diterbitkan pada Juni 2018, Filipina memasukkan layanan transportasi dalam jaringan sebagai angkutan publik. Padahal dalam aturan transportasi sebelumnya, layanan transportasi dalam jaringan diakui sebagai bentuk transportasi baru. Grab dan Uber tunduk pada aturan lama ini.
Dalam konstitusi Fiilipina, kemitraan dalam publik utilitas harus dikuasai pelaku usaha domestik dengan kepemilikan minimal 60% dari total modal.
![]() |
Terganjalnya Go-Jek masuk ke Filipina menjadi durian runtuh bagi Grab Holdings karena belum mendapatkan kompetitor bermodal besar di Filipina. Pemain lain ride hailing di Filipina saat ini hanya MiCab, Hirna, Hype, Owto, GoLag, ePickMeUp, Snappy Cab, dan Ryd Global. Startup ini mendapatkan izin operasi pada tahun 2018. Artinya, mereka masih membangun ekosistem.
Mengutip Reuters, komisi persaingan usaha Filipina atau The Philippine Competition Commission (PCC) mengatakan Grab menguasai 93% pasar berbagi tumpangan (ride hailing) di Filipina. Angka ini melonjak tajam setelah selesai mengakuisisi Uber. Sebelumnya pangsa pasar Grab di Filipina hanya 45%.
Grab harus meningkatkan kualitas layanan. Setipa pelanggaran yang dilakukan Grab akan dijatuhkan denda sebesar 2 juta peso atau setara Rp 530,5 juta per pelanggaran dan pelanggaran serius bisa berdampak pada pembatalan akuisisi.
"Ketika Grab monopoli pasar, mereka harus berkomitmen dan menyakinkan publik bahwa kualitas dan harga yang berlaku sama dengan harga ketika Uber masih ada di pasar," ujar Chairman PCC Arsenio Balisacan pada Wartawan pada Agustus 2018 lalu.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dob) Next Article Masuk Filipina, Go-Jek Berduet dengan Konglomerat Ayala Corp?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular