
Startup
Go-Jek Ditolak di Filipina, Ini yang Dilakukan Rudiantara
Bernhart Farras, CNBC Indonesia
09 January 2019 12:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan belum mengetahui perihal penolakan Go-Jek di Filipina. Namun pemerintah siap berdiskusi untuk hal ini.
"Saya tak tahu soal Go-Jek ditolak di Filipina. Tetapi kita akan ajak ngobrol pihak Filipina, juga kalau mau masukkan perusahaan disini," ujarnya ketika ditemui di acara Alibaba Cloud di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Rudiantara mengatakan pemerintah harus bantu perusahaan Indonesia untuk ekspansi ke luar negeri. Pasalnya, banyak investasi yang sudah dikeluarkan dan yang diuntungkan sumber daya manusia juga.
"[Startup lain yang mau ekspansi] pasti di bantu. Tapi Kalau tak [startup] unicorn sulit. Di luar negeri mau ngapain," ujarnya.
Sebelumnya, Reuters melaporkan regulator transportasi Filipina menolak Go-Jek meluncurkan layanannya karena masalah kepemilikan asing, menurut pejabat pemerintahan Filipina, seperti dikutip Rabu, (9/1/2019).
Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), Martin Delgra mengatakan pihaknya menolak permohonan anak usaha Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara.
Velox Technology Philippines Inc, sebuah unit usaha milik Go-Jek, "tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak terverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.
Go-Jek tidak segera memberikan tanggapan atas masalah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dru) Next Article Go-Jek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Siapa Jadi Decacorn?
"Saya tak tahu soal Go-Jek ditolak di Filipina. Tetapi kita akan ajak ngobrol pihak Filipina, juga kalau mau masukkan perusahaan disini," ujarnya ketika ditemui di acara Alibaba Cloud di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Sebelumnya, Reuters melaporkan regulator transportasi Filipina menolak Go-Jek meluncurkan layanannya karena masalah kepemilikan asing, menurut pejabat pemerintahan Filipina, seperti dikutip Rabu, (9/1/2019).
![]() |
Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), Martin Delgra mengatakan pihaknya menolak permohonan anak usaha Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara.
Velox Technology Philippines Inc, sebuah unit usaha milik Go-Jek, "tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak terverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.
Go-Jek tidak segera memberikan tanggapan atas masalah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dru) Next Article Go-Jek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Siapa Jadi Decacorn?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular