Startup

Mohon Maaf, Go-Jek Ditolak di Filipina!

Roy Franedya, CNBC Indonesia
09 January 2019 10:31
Peluncuran Go-Jek di Filipina terganjal aturan kepemilikan asing.
Foto: Festival Go-Food di Jakarta, Indonesia, 27 Oktober 2018. Gambar diambil 27 Oktober 2018. REUTERS / Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah Go-Jek untuk melebarkan sayapnya di pasar Asia Tenggara tersendat. Penyebabnya, pemerintah Filipina menolak layanan berbagi kendaraan (ride-hailing) karena isu kepemilikan asing.

Reuters melaporkan, regulator transportasi Filipina menolak Go-Jek meluncurkan layanannya karena masalah kepemilikan asing, menurut pejabat pemerintahan Filipina, seperti dikutip Rabu, (9/1/2019).

Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), Martin Delgra mengatakan pihaknya menolak permohonan anak usaha Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara.

Velox Technology Philippines Inc, sebuah unit usaha milik Go-Jek, "tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak terverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.

Go-Jek tidak segera memberikan tanggapan atas masalah ini.

Foto: Infografis/Gojek vs grab di Asia Tenggara/Aristya Rahadian Krisabella

Go-Jek merupakan startup ride-hailing yang memiliki valuasi di atas US$1 miliar. Go-Jek termasuk salah satu startup yang banyak mengumpulkan dana dari investor asing. Beberapa investor Go-Jek adalah Tencent Holdings Ltd, dan JD.com.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/dru) Next Article Mesin Uang Baru Grab Cs: Pinjaman Mikro

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular