
Fenomena Turis China: Belanja Pakai WeChat dan Alipay di Bali
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 August 2018 19:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Di antara ratusan pulau yang tersebar di berbagai wilayah indonesia, pulau Bali saat ini bisa dibilang masih menjadi surga bagi para wisatawan asing.
Selain memiliki daya tarik dari sisi keindahan alam, pulau Dewata kerap kali disebut menjadi surganya para shopaholic para wisatawan asing yang berasal dari berbagai negara.
Namun dalam beberapa bulan ini, ada fenomena yang cukup menarik. Beberapa turis asing ketika berbelanja kerap kali menggunakan layanan pembayaran non tunai berbasis aplikasi seperti Alipay maupun WeChat Pay.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Causa Iman Karana mengungkapkan, mayoritas turis asing yang kerap kali menggunakan layanan non tunai tersebut berasal dari negeri Tirai Bambu.
"Wisawatan China ke Bali itu sangat besar. Mereka prefer menggunakan alat pembayaran seperti itu, dibandingkan membawa dolar AS. Ini sudah terjadi sejak Maret 2018," kata Causa kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/8/2018).
Melalui Alipay dan Wechat, transaksi pembayaran yang dilakukan masyarakat China menjadi lebih efisien. Apalagi, kedua provider tersebut bisa digunakan untuk mengelola produk investasi masyarakat.
"Wisatawan China memang kalau ke luar negeri selalu menggunakan aplikasi seperti ini. Sebelum bepergian, mereka sudah mengkondisikan tujuan wisata yang memang bisa menerima layanan seperti ini," jelasnya.
BI memberikan ultimatum bagi para pengguna dan penyedia uang elektronik keluaran Alibaba yakni Alipay. Pasalnya penggunaan Alipay marak di Bali.
Alipay belum mendapatkan izin di Indonesia. Oleh sebab itu, BI mengaku siap memberi sanksi.
"Kita sudah lihat contoh yang lain misalnya kita lihat beberapa kasus di Bali walaupun belum banyak. Alipay marak digunakan dan itu pun sekarang sedang kami tegur dan sedang kami panggil juga," kata Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, di sela acara CNBC Indonesia VIP Forum di Hotel JS Luwansa, Senin (7/8/2018).
"Mereka bukannya tidak boleh, mereka boleh masuk ke Indonesia tapi harus berpartner dengan domestik player. Boleh tapi tidak boleh seenaknya," imbuh Erwin.
Menurut Erwin, BI belum bisa memberikan izin khusus kepada Alipay jika tidak berpartner dengan payment system lokal. Pasalnya BI menghindari adanya transaksi crossborder atau transaksi ke luar negeri secara langsung.
"Alipay di sana harus berkaloborasi dengan domestik player dan beberapa sudah ada. Tapi kalau langsung Alipay kami tidak mau [berikan izin] karena nanti ada crossborder paymentnya. Tidak bisa terkontrol," papar Erwin.
(dru) Next Article Cara BI Jadikan Fintech & e-Commerce Kawan Bank, Bukan Lawan
Selain memiliki daya tarik dari sisi keindahan alam, pulau Dewata kerap kali disebut menjadi surganya para shopaholic para wisatawan asing yang berasal dari berbagai negara.
Namun dalam beberapa bulan ini, ada fenomena yang cukup menarik. Beberapa turis asing ketika berbelanja kerap kali menggunakan layanan pembayaran non tunai berbasis aplikasi seperti Alipay maupun WeChat Pay.
"Wisawatan China ke Bali itu sangat besar. Mereka prefer menggunakan alat pembayaran seperti itu, dibandingkan membawa dolar AS. Ini sudah terjadi sejak Maret 2018," kata Causa kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/8/2018).
Melalui Alipay dan Wechat, transaksi pembayaran yang dilakukan masyarakat China menjadi lebih efisien. Apalagi, kedua provider tersebut bisa digunakan untuk mengelola produk investasi masyarakat.
"Wisatawan China memang kalau ke luar negeri selalu menggunakan aplikasi seperti ini. Sebelum bepergian, mereka sudah mengkondisikan tujuan wisata yang memang bisa menerima layanan seperti ini," jelasnya.
BI memberikan ultimatum bagi para pengguna dan penyedia uang elektronik keluaran Alibaba yakni Alipay. Pasalnya penggunaan Alipay marak di Bali.
Alipay belum mendapatkan izin di Indonesia. Oleh sebab itu, BI mengaku siap memberi sanksi.
"Kita sudah lihat contoh yang lain misalnya kita lihat beberapa kasus di Bali walaupun belum banyak. Alipay marak digunakan dan itu pun sekarang sedang kami tegur dan sedang kami panggil juga," kata Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, di sela acara CNBC Indonesia VIP Forum di Hotel JS Luwansa, Senin (7/8/2018).
"Mereka bukannya tidak boleh, mereka boleh masuk ke Indonesia tapi harus berpartner dengan domestik player. Boleh tapi tidak boleh seenaknya," imbuh Erwin.
Menurut Erwin, BI belum bisa memberikan izin khusus kepada Alipay jika tidak berpartner dengan payment system lokal. Pasalnya BI menghindari adanya transaksi crossborder atau transaksi ke luar negeri secara langsung.
"Alipay di sana harus berkaloborasi dengan domestik player dan beberapa sudah ada. Tapi kalau langsung Alipay kami tidak mau [berikan izin] karena nanti ada crossborder paymentnya. Tidak bisa terkontrol," papar Erwin.
(dru) Next Article Cara BI Jadikan Fintech & e-Commerce Kawan Bank, Bukan Lawan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular