Cara BI Jadikan Fintech & e-Commerce Kawan Bank, Bukan Lawan

Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
23 August 2021 13:45
Gedung BI Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76, Selasa (17/8/2021), Bank Indonesia meluncurkan Standard Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung menjelaskan SNAP membuat standard komunikasi secara nasional antara bank dengan e-commerce, agregator dan sebagainya. Ini bertujuanĀ agar setiap layanan sistem pembayaran memiliki standard pada komunikasi, data hingga perlindungan nasabah.

Dia mengatakan sebelum adanya SNAP, setiap penyedia layanan memiliki standard masing-masing Namun dengan SNAP, semua pelaku industri akan punya satu bahasa.

"Sebelumnya penyedia layanan memiliki standard berbeda, katakanlah bahasa komunikasi berbeda. Dengan NAP kita ada bahasa nasional, bahasa sama, semua orang bisa berkomunikasi dengan satu bahasa. Akan lebih efisien tidak ada fragmentasi," kata Juda dalam Taklimat Media Peraturan Bank Indonesia (PBI) secara online, Senin (23/8/2021).

Untuk masyarakat, Juda menjelaskan dengan SNAP maka akan lebih banyak link antara bank dengan fintech. Ini berbeda dari biasanya dengan menggunakan bank tertentu mungkin tidak bisa membayar untuk suatu e-commerce.

"Dengan standard nasional open API ini lebih banyak bank bisa join karena bahasanya sama. Ini akan lebih menguntungkan bagi nasabah dia bisa melakukan transaksi apa saja di banyak tempat," jelasnya.

Dalam teknis dan tata kelola SNAP, para pelaku industri bisa mengaksesnya melalui developer site. Ini merupakan sebuah website yang sekarang dikelola Bank Indonesia untuk publikasi mengenai SNAP tersebut serta melakukan pengujian API.

Untuk tahapannya standardisasi ini, Juda menjelaskan pelaku industri harus melakukan pengujian di developer site mengenai API yang dikembangkan sudah sesuai dengan SNAP apa belum. Lalu melakukan pengujian fungsional dan terakhir melakukan verifikasi apakah standard sudah sama dengan SNAP.

Untuk timeline, dibagi menjadi first mover dan next mover. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap, ungkap Juda.

Pada first mover merupakan pelaku industri yang ikut menyusun SNAP, harus melakukan standardisasi paling lambat 30 Juni 2022. Sementara itu bagi mitra pelaku industri dalam open API itu paling lambat 30 Juni 2024 dan UMKM pada 20 Juni 2025.

Sementara untuk jadwalnya next mover harus sudah mendukung standardisasi pada 31 Desember 2022. Sementara mitra existing 30 Juni 2024 dan mitra UMKM 30 Juni 2025.

"Mitra yang baru memang belum terhubung dengan penyedia layanan pen API tentu saja dia harus menggunakan SNAP, karena belum ada. Daripada harus mengembangkan sistem yang lama dia harus berpindah, sekalian saja menggunakan standard yang baru ini," jelasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Another Kiamat, Nomor Rekening Bank Bakal Punah! Ini Gantinya


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading