
Perkembangan Teknologi
Kena Denda Rp 72 T, Google Harus Setop Monopoli di Smartphone
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
19 July 2018 11:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisioner untuk kompetisi Uni Eropa (UE) Margrethe Vestage mengatakan Google harus "menghentikan kelakuan ini" dalam sebuah wawancara dengan CNBC International hari Rabu (19/7/2018) setelah mengenakan denda anti monopoli terhadap perusahaan itu.
"Hal yang harus Google lakukan sekarang adalah tentu saja berhenti," kata Vertager. "Tentu ini akan membebaskan pasar untuk memperbolehkan pabrik seluler menggunakan sistem Android lain."
Regulator mengenakan denda US$5 miliar (Rp 72,1 triliun) ke unit usaha Alphabet itu karena menyalahgunakan dominasi sistem operasi seluler Android yang sejauh ini menjadi sistem operasi ponsel pintar (smartphone) paling populer di dunia.
UE mengatakan Google memaksa produsen perangkat untuk menggabungkan aplikasi Google seperti browser Chrome dan Gmail yang merusak kompetisi. Komisi Eropa, badan eksekutif UE, mengancam denda tambahan jika Google tidak mengakhiri perilaku ilegalnya dalam kurun waktu 90 hari.
"Mereka memiliki produk-produk yang kita semua suka dan sering digunakan," kata Vestager. "Satu-satunya hal yang tidak kami suka adalah ketika mereka menyalahgunakan kesuksesan dan memberlakukan pembatasan ilegal."
Denda itu adalah yang terbesar untuk Google, bahkan lebih besar daripada penalti senilai US$2,7 miliar yang UE kenakan ke Google karena melanggar peraturan anti monopoli dengan praktik layanan belanja online-nya.
Perusahaan pun berencana untuk mengajukan banding terhadap pengenaan denda ini, menurut sebuah pernyataan resmi.
Komisi itu juga masih menginvestigasi kasus anti monopoli ketiga terhadap layanan pencarian iklan Google yaitu AdSense.
"Ini bukan tentang Apple, bukan tentang Android. Ini tentang kelakuan Google, sebuah kelakuan yang ilegal bagi perusahaan dominan karena hal itu mengendalikan kompetisi, serta melumpuhkan inovasi dan pilihan yang bisa dinikmati kita semua," kata Vestager.
Vestager sendiri beberapa tahun belakangan muncul sebagai salah satu kritikus terpedas untuk perusahaan-perusahaan teknologi raksasa. Dia memimpin upaya dari Brussels untuk meregulasi perusahaan-perusahaan teknologi Amerika Serikat.
"Ini melindungi konsumen Eropa," kata Vestager. "Ini misi kami, ini adalah nilai-nilai kami yang paling mendasar."
(roy) Next Article Netflix Gunakan Data untuk Petakan Penonton dan Acara
"Hal yang harus Google lakukan sekarang adalah tentu saja berhenti," kata Vertager. "Tentu ini akan membebaskan pasar untuk memperbolehkan pabrik seluler menggunakan sistem Android lain."
"Mereka memiliki produk-produk yang kita semua suka dan sering digunakan," kata Vestager. "Satu-satunya hal yang tidak kami suka adalah ketika mereka menyalahgunakan kesuksesan dan memberlakukan pembatasan ilegal."
Denda itu adalah yang terbesar untuk Google, bahkan lebih besar daripada penalti senilai US$2,7 miliar yang UE kenakan ke Google karena melanggar peraturan anti monopoli dengan praktik layanan belanja online-nya.
Perusahaan pun berencana untuk mengajukan banding terhadap pengenaan denda ini, menurut sebuah pernyataan resmi.
Komisi itu juga masih menginvestigasi kasus anti monopoli ketiga terhadap layanan pencarian iklan Google yaitu AdSense.
"Ini bukan tentang Apple, bukan tentang Android. Ini tentang kelakuan Google, sebuah kelakuan yang ilegal bagi perusahaan dominan karena hal itu mengendalikan kompetisi, serta melumpuhkan inovasi dan pilihan yang bisa dinikmati kita semua," kata Vestager.
Vestager sendiri beberapa tahun belakangan muncul sebagai salah satu kritikus terpedas untuk perusahaan-perusahaan teknologi raksasa. Dia memimpin upaya dari Brussels untuk meregulasi perusahaan-perusahaan teknologi Amerika Serikat.
"Ini melindungi konsumen Eropa," kata Vestager. "Ini misi kami, ini adalah nilai-nilai kami yang paling mendasar."
(roy) Next Article Netflix Gunakan Data untuk Petakan Penonton dan Acara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular