Perkembangan Teknologi

Akuisisi Uber Dijatuhi Sanksi, Grab Ajukan Banding

Roy Franedya, CNBC Indonesia
05 July 2018 20:08
Akuisisi Uber Dijatuhi Sanksi, Grab Ajukan Banding
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga persaingan usaha Singapura mengusulkan denda kepada Grab dan Uber, karena akuisisi dan merger kedua perusahaan ini telah menimbulkan potensi monopoli di pasar.

Lembaga ini juga menyarankan Grab menjual bisnis penyewaan mobil mereka untuk memperbaiki kompetisi.

Lembaga Persaingan dan Komisi Konsumen Singapura (CCCS) juga memperingatkan, hasil investigasi bisa saja meminta kedua perusahaan membatalkan merger, tergantung pada solusi yang dihasilkan. Tetapi mengembalikan Uber ke pasar Singapura bukan opsi yang layak, karena Uber telah keluar Singapura setelah kesepakatan.

Uber menjual bisnis di Asia Tenggara ke kompetitornya, Grab pada Maret 2018 dan ditukar dengan kepemilikan saham di perusahaan berbagi tumpangan asal Singapura ini. Cara yang sama juga ditempuh Uber di China dan Rusia.

Tetapi kesepakatan ini telah mendapat perhatian regulator dan meluncurkan penyelidikan beberapa hari setelah transaksi diumumkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, CCCS akan menjatuhkan sanksi dan beberapa tindakan untuk memperbaiki kompetisi di pasar.

Ini adalah pertama kalinya CCCS akan mengenakan denda atas transaksi merger. CCCS mengatakan akan mempertimbangkan representasi perusahaan sebelum menentukan besaran denda yang akan dijatuhkan.

Grab dalam pernyataan resminya mengatakan tidak setuju dengan temuan regulator yang tampaknya didasarkan pada definisi persaingan yang sempit. "Kami akan mengambil semua langkah yang tepat untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini," ujar Grab seperti dikutip dari Reuters, Kamis (5/7/2018).

CCCS mengusulkan langkah-langkah perbaikan, seperti menghapus kewajiban eksklusivitas pada pengemudi yang menggunakan platform Grab serta pengaturan perjanjian eksklusivitas dengan armada taksi. CCCS juga mengusulkan Grab mempertahankan besaran tarif yang dipakai sebelum melakukan merger sampai kompetisi yang sehat kembali.
CCCS telah mengundang saran publik tentang usulan solusi tersebut. Dalam konsultasi publiknya, CCCS mencatat pembatalan akuisisi dan merger Grab-Uber mungkin tidak layak, sebab Uber tidak bisa kembali lagi ke pasar Singapura.

"Saya tidak berpikir pembatalan akan terjadi, karena saya tidak melihat cara praktis untuk mewujudkannya," kata Walter Theseira, seorang profesor ekonomi di Singapore University of Social Sciences.

Para ahli sebelumnya mengatakan ada sedikit yang dapat dilakukan pihak berwenang untuk menghentikan Uber dari sekadar keluar dari wilayah itu.

Beberapa analis mengatakan pembatalan bisa mengambil bentuk berbeda.

"Ini tidak harus menjadi pelepasan total. Tapi itu bisa menjadi pelonggaran dalam arti Grab sekarang menjual sebagian dari bisnisnya ke penyedia layanan perjalanan yang lain," kata Gerald Singham, wakil managing partner di firma hukum Dentons Rodyk.

Grab merupakan pemain dominan di pasar berbagi tumpangan Singapura bahkan sebelum merger Uber. Ini juga bersaing dengan bisnis taksi seperti ComfortDelGro Corp Ltd.

Beberapa pemain baru, seperti Jugnoo India dan Ryde yang berbasis di Singapura, baru-baru ini memasuki pasar berbagi tumpangan di negara kota ini. Go-Jek juga mengatakan akan meluncurkan layanan di Singapura.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular