Fintech

BI Pelajari Blockchain untuk Sistem Pembayaran Indonesia

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
10 April 2018 14:02
Proses penjajakan blokchain sudah masuk tahap use case (pengembangan teknik).
Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) sedang mempelajari teknologi blockchain untuk bisa diterapkan pada sistem pembayaran Indonesia. Saat ini, proses penjajakan tersebut sudah masuk tahap use case (pengembangan teknik).

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Imaduddin Sahabat menjelaskan, kajian BI mengenai blockchain sudah dilakukan sejak 2016. "Kajian sudah lama, sejak 2016 kami mempelajarinya,"kata dia di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Sementara saat ini, kajian BI memasuki tahap use case. Artinya, BI ingin mengetahui bisnis seperti apa yang bisa digunakan dengan blockchain. "Setelah ini dipelajari, baru bisa diterapkan,"papar dia.

Lebih lanjut, mengenai konsep bisnis ini, Imaduddin mengungkapkan, blockchain nantinya apakah bisa digunakan untuk pembayaran wholesale atau ritel."Dua itu harus milih, mau menggunakan yang besar atau yang kecil,"jelas dia.

Sejauh ini, semua negara masih memperlakukan blockchain sebagai prototype. Hal ini termasuk juga bank sentral Indonesia."Dari bank sentral terus dipelajari apakah ini bisa diterapkan,"tegas dia.
(roy/roy) Next Article Bos BI: Tak Terapkan Open Banking, Bank Kalah dari Fintech

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular