
Kajian BI Soal Digital Currency Masih Sangat Awal
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 January 2018 16:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan menerbitkan uang dalam bentuk digital (digital currency) layaknya Bitcoin. BI masih dalam tahapan mengkaji dan menganalisa secara mendalam implikasi dari digital currency tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Onny Widjanarko dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Rabu (31/1/2018).
"Perkembangan di dunia, memang bank sentral tengah melakukan kajian terkait digital currency. Kalau virtual currency itu volatile (bergejolak) kalau yang dikaji bank sentral adalah digital currency," ungkap Onny.
Salah satu bank sentral yang melakukan penelitian dan pengkajian adalah Bank of England atau bank sentral Inggris. Bank sentral Inggris sudah melakukan kajian tersebut sejak 2016.
"Memang tujuannya beda, tujuannya menghargai teknologi. Dimanfaatkan untuk meneliti, mungkin ngga sih BI menerbitkan digital currency," kata Onny.
"BI juga lakukan kajian, dan belum ada rencana mencoba, menerbitkan. Jadi harus kaji dulu implikasinya, dan digital currency yang diterbitkan BI implikasinya di moneter seperti apa, stabiltias sistem keuangan seperti apa, perlindugnan konsumen seperti apa, dan bagaimana supaya aman," imbuhnya.
Onny menambahkan kajian tentang digital currency yang sudah dilakukan sejak 2017 itu ditargetkan rampung pada 2020 mendatang.
“Di pipeline kita selesai 2 tahun. Mungkin di 2020 dari sekarang baru bisa,” ungkap Onny.
Menurut Onny, BI tidak sendiri dalam melakukan kajian tersebut. Beberapa bank sentral dunia, kata dia, pun telah melakukan kajian kemungkinan untuk menerbitkan mata uang dalam bentuk digital.
Meski demikian, Onny menegaskan, sampai saat ini belum ada satupun bank sentral yang menerbitkan mata uang digital. BI, ditegaskan dia, pun saat ini masih mengkaji rencana penerbitan uang digital.
“Hampir 70% bank sentral di dunia melakukan penelitian di bidang itu, tapi belum ada yang menerapkan,” katanya.
(dru) Next Article QR Code Distandardisasi: Bank-Merchant-Fintech Terhubung!
Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Onny Widjanarko dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Rabu (31/1/2018).
"Perkembangan di dunia, memang bank sentral tengah melakukan kajian terkait digital currency. Kalau virtual currency itu volatile (bergejolak) kalau yang dikaji bank sentral adalah digital currency," ungkap Onny.
"Memang tujuannya beda, tujuannya menghargai teknologi. Dimanfaatkan untuk meneliti, mungkin ngga sih BI menerbitkan digital currency," kata Onny.
"BI juga lakukan kajian, dan belum ada rencana mencoba, menerbitkan. Jadi harus kaji dulu implikasinya, dan digital currency yang diterbitkan BI implikasinya di moneter seperti apa, stabiltias sistem keuangan seperti apa, perlindugnan konsumen seperti apa, dan bagaimana supaya aman," imbuhnya.
“Di pipeline kita selesai 2 tahun. Mungkin di 2020 dari sekarang baru bisa,” ungkap Onny.
Menurut Onny, BI tidak sendiri dalam melakukan kajian tersebut. Beberapa bank sentral dunia, kata dia, pun telah melakukan kajian kemungkinan untuk menerbitkan mata uang dalam bentuk digital.
Meski demikian, Onny menegaskan, sampai saat ini belum ada satupun bank sentral yang menerbitkan mata uang digital. BI, ditegaskan dia, pun saat ini masih mengkaji rencana penerbitan uang digital.
“Hampir 70% bank sentral di dunia melakukan penelitian di bidang itu, tapi belum ada yang menerapkan,” katanya.
(dru) Next Article QR Code Distandardisasi: Bank-Merchant-Fintech Terhubung!
Most Popular