
Fintech
Fintech Salurkan Rp 3 T ke Nasabah, Kredit Macetnya Rp 38 M
gita rossiana, CNBC Indonesia
06 March 2018 12:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan penyedia platform Fintech yang menyambungkan pemodal dan peminjam atau Peer to Peer Lending (P2P) telah menyalurkan dananya hingga mencapai Rp 3 triliun ke nasabah. Namun sebanyak 1,28% tercatat terlambat bayar atau bermasalah.
"Sampai Januari 2018, sudah Rp 3 triliun total pinjaman yang difasilitasi platform P2P. Total pemberi pinjamannya sebanyak 150.000 institusi baik dari dalam atau luar negeri," kata Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Adrian Gunadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
"Tercatat dari pinjaman, keterlambatan 90 hari (NPL) mencapai 1,28%," imbuh Adrian.
Jika dihitung dari total pinjaman maka sebanyak Rp 38 miliar merupakan pinjaman bermasalah atau macet. Menurut Adrian, outstanding atau total pinjaman yang diberikan Fintech tersebut tumbuh sangat signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada Desember 2016, tercatat hanya Rp 300 miliar.
Adrian mengklaim, Fintech ini bisa menjadi pintu atau akses inklusi keuangan. "Kehadiran Fintech ini spiritnya sebagai fasilitas, jembatan dan menjadi bagian percepatan inklusi keuangan," tegas Adrian.
Untuk diketahui, Fintech P2P muncul beberapa tahun belakangan. Dengan hanya menggunakan ponsel pintar dan internet masyarakat bisa mendapatkan pinjaman. Namun, bunganya cukup tinggi.
(dru/roy) Next Article Asosiasi : Fintech Tak Bisa Jamin Dana Nasabah yang Hilang
"Sampai Januari 2018, sudah Rp 3 triliun total pinjaman yang difasilitasi platform P2P. Total pemberi pinjamannya sebanyak 150.000 institusi baik dari dalam atau luar negeri," kata Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Adrian Gunadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
"Tercatat dari pinjaman, keterlambatan 90 hari (NPL) mencapai 1,28%," imbuh Adrian.
Adrian mengklaim, Fintech ini bisa menjadi pintu atau akses inklusi keuangan. "Kehadiran Fintech ini spiritnya sebagai fasilitas, jembatan dan menjadi bagian percepatan inklusi keuangan," tegas Adrian.
Untuk diketahui, Fintech P2P muncul beberapa tahun belakangan. Dengan hanya menggunakan ponsel pintar dan internet masyarakat bisa mendapatkan pinjaman. Namun, bunganya cukup tinggi.
(dru/roy) Next Article Asosiasi : Fintech Tak Bisa Jamin Dana Nasabah yang Hilang
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular