
Perkembangan Teknologi
Kominfo: 296 Juta Sim Card yang Lakukan Registrasi Ulang
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
27 February 2018 18:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Tanggal 28 Februari 2018 besok jadi hari terakhir program registrasi ulang kartu prabayar dari kementerian komunikasi dan informatika (kominfo). Program ini telah dimulai sejak 31 Oktober 2017.
Jika pegguna tidak melakukan registrasi kartu prabayar selulernya, pemerintah akan melakukan pemblokiran kartu prabayar tersebut.
Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Hukum Kominfo, Henri Subiakto, mengatakan hingga pagi hari ini sudah ada sekitar 296 Juta nomor kartu yang melakukan registrasi ulang. Angka ini dinilai cukup fntastis dan melebihi jumlah penduduk Indonesia.
"Pagi tadi telah melampaui 296 juta yang telah registrasi ulang nomor prabayar. Mungkin hari ini atau besok bisa sampai 300 juta nomor. Bahkan lebih, itu harapan kami. Target gak ada itu kan sudah lebih dari penduduk Indonesia walaupun orang Indonesia mungkin setiap orang punya satu lebih kartu," ujar Henri saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (27/2/2018).
Kominfo membuat beberapa skema pemblokiran yang akan dilakukan, bila pengguna kartu prabayar tidak meregistrasikan kartu hingga tenggat waktu yang ditentukan. Tahap Pertama, permblokiran dilakukan untuk layanan telepon dan sms keluar mulai tanggal 1 Maret hingga 15 Maret 2018. Namun, pengguna tetap bisa melakukan registrasi ulang melalui pesan singkat (SMS) ke 4444.
Tahap kedua, mulai tanggal 16 Maret 2018 dan seterusnya, masyarakat sudah tidak bisa melakukan penggilan telepon masuk dan keluar, walaupun pengguna kartu masih bisa menggunakan layanan internet. Dalam masa tersebut, pengguna hanya bisa melakukan pengaktifan kartu prabayar melalui gerai milik provider seluler masing-masing.
Selanjutnya, jika tidak melakukan registrasi kartu prabayar hingga tanggal 29 April 2018, maka mulai 30 April 2018 akan dilakukan pemblokiran terhadap layanan internet pengguna kartu. Namun, khusus SMS registrasi ulang ke 4444 tetap bisa dilakukan, dan layanan registrasi masih bisa dilakukan hingga habis berlakunya kartu prabayar.
"Kalau lebih tanggal 15 Maret akan di blokir layanannya, tidak bisa terima sms tidak bisa terima telepon. Dan lebih dari tangal 15 Maret itu hanya bisa diaktifkan lewat gerai atau provider masing-masing," tambah Henri.
Untuk itu, setidaknya pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan registrasi kartu prabayar sebelum masa akhir pendaftaran di esok hari. Selain itu, apabila terjadi penumpukan jumlah pendaftar yang melakukan registrasi di hari terakhir, akan berakibat pada terjadinya traffic (penumpukan) jumlah pendaftar dan berujung pada kegagalan registrasi.
(roy/roy) Next Article Ini Cara Registrasi SimCard Prabayar
Jika pegguna tidak melakukan registrasi kartu prabayar selulernya, pemerintah akan melakukan pemblokiran kartu prabayar tersebut.
Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Hukum Kominfo, Henri Subiakto, mengatakan hingga pagi hari ini sudah ada sekitar 296 Juta nomor kartu yang melakukan registrasi ulang. Angka ini dinilai cukup fntastis dan melebihi jumlah penduduk Indonesia.
Tahap kedua, mulai tanggal 16 Maret 2018 dan seterusnya, masyarakat sudah tidak bisa melakukan penggilan telepon masuk dan keluar, walaupun pengguna kartu masih bisa menggunakan layanan internet. Dalam masa tersebut, pengguna hanya bisa melakukan pengaktifan kartu prabayar melalui gerai milik provider seluler masing-masing.
Selanjutnya, jika tidak melakukan registrasi kartu prabayar hingga tanggal 29 April 2018, maka mulai 30 April 2018 akan dilakukan pemblokiran terhadap layanan internet pengguna kartu. Namun, khusus SMS registrasi ulang ke 4444 tetap bisa dilakukan, dan layanan registrasi masih bisa dilakukan hingga habis berlakunya kartu prabayar.
"Kalau lebih tanggal 15 Maret akan di blokir layanannya, tidak bisa terima sms tidak bisa terima telepon. Dan lebih dari tangal 15 Maret itu hanya bisa diaktifkan lewat gerai atau provider masing-masing," tambah Henri.
Untuk itu, setidaknya pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan registrasi kartu prabayar sebelum masa akhir pendaftaran di esok hari. Selain itu, apabila terjadi penumpukan jumlah pendaftar yang melakukan registrasi di hari terakhir, akan berakibat pada terjadinya traffic (penumpukan) jumlah pendaftar dan berujung pada kegagalan registrasi.
(roy/roy) Next Article Ini Cara Registrasi SimCard Prabayar
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular