
e-Commerce
Mendag Bakal Telusuri Toko Online yang Jual Produk Impor
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 January 2018 13:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku akan menelusuri satu persatu toko online yang selama ini menjajakan produk luar negeri ketimbang produk lokal.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan produk impor maksimal 20% di toko online. Saat ini, pemerintah masih menggodok aturan tersebut.
“Kami akan perketat. Ditjen PKTN akan mengambil peran melakukan itu,” kata Enggartiasto, dalam konferensi pers rapat kerja Kemendag di Hotel Borobudur, Rabu (31/1/2018).
Mendag mengatakan, apabila produk impor yang merajalela di toko online tak memiliki standarisasi yang jelas, maka pemerintah bisa saja memberikan sanksi-sanksi tertentu.
Namun, Enggartiasto tak memungkiri, bahwa pemerintah masih kesulitan menelusuri toko-toko online yang beroperasi, lantaran belum ada data pendukung yang jelas.
“Kami duga, BliBli.com itu jual 90% produk asing. Tapi ini dugaan. Kalau tidak terkendali, maka perlindungan konsumen bisa menjadi soal,” jelasnya.
Enggartiasto mengaku, rencana membatasi produk impor di toko online masih dibahas lintas sektor kementerian dan lembaga. Diperlukan waktu, untuk merumuskan kebijakan tersebut.
(roy/roy) Next Article Menteri Enggar: Aturan e-Commerce Segera Terbit
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan produk impor maksimal 20% di toko online. Saat ini, pemerintah masih menggodok aturan tersebut.
“Kami akan perketat. Ditjen PKTN akan mengambil peran melakukan itu,” kata Enggartiasto, dalam konferensi pers rapat kerja Kemendag di Hotel Borobudur, Rabu (31/1/2018).
Namun, Enggartiasto tak memungkiri, bahwa pemerintah masih kesulitan menelusuri toko-toko online yang beroperasi, lantaran belum ada data pendukung yang jelas.
“Kami duga, BliBli.com itu jual 90% produk asing. Tapi ini dugaan. Kalau tidak terkendali, maka perlindungan konsumen bisa menjadi soal,” jelasnya.
Enggartiasto mengaku, rencana membatasi produk impor di toko online masih dibahas lintas sektor kementerian dan lembaga. Diperlukan waktu, untuk merumuskan kebijakan tersebut.
(roy/roy) Next Article Menteri Enggar: Aturan e-Commerce Segera Terbit
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular