Cryptocurrency

Korsel Dua Kali Bikin Kapitalisasi Uang Kripto Anjlok

Roy Franedya, CNBC Indonesia
12 January 2018 09:10
Otoritas Korea Selatan susun RUU pelarangan transaksi mata uang kripto.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia – Mata uang kripto (cryptocurrency) kembali anjlok. Penyebabnya, masih sama. Berita dari Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan sedang menyusun aturan yang melarang transaksi mata uang kripto di negeri Ginseng.

Menteri Korea Selatan Park Sang-Ki mengatakan ada kekhawatiran besar pada mata uang kripto. “Kementerian kehakiman sedang mempersiapkan sebuah RUU yang melarang perdagangan uang digital melalui bursa,” ujarnya pada konferensi pers, seperti dikutip dari CNBC.
 

Park belum mau mengungkapkan rincian aturan ini. Namun Kementrian kehakiman akan bekerjasama dengan satuan tugas pemerintah. Kabar ini langsung membuat harga mata uang kripto turun.

Menurut situs CryptoCompare, harga Ethereum diperdagangkan melawan Won Korea turun lebih dari 10%. Sedangkan harga bitcoin diperdagangkan melawan Won Korea turun 5%. Di pasar internasional harga bitcoin turun hingga 9% menjadi US$13,557 per koin.


Tidak hanya menyeret harga mata uang kripto di Korea Selatan, informasi ini juga menyeret harga mata uang kripto secara global. Mata uang kripto utama termasuk Bitcoin, Ripple dan Ethereum turun dalam.  

Pada Kamis (11/1/2018) pukul 7:25 pagi waktu London, harga Bitcoin turun mendekati 6%, sementara Ethereum anjlok 11% dan Ripple jatuh ke angka 9% dibandingkan harga sehari sebelumnya. Menurut data Coinmarketcap.com banyak koin-koin digital yang harganya terpangkas sepanjang pagi.

Pada pukul 4:50 pagi waktu London, beberapa menit setelah berita tersebut beredar, lebih dari US$106 milyar nilai pasar mata uang kripto menguap.

Kejatuhan harga ini terjadi setelah harga dua mata uang kripto utama memecahkan rekor. 
Pada tanggal 4 Januari, Ripple mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa senilai $3,84. Namun sejak itu, harganya telah jatuh lebih dari 50%. 

Korea Selatan merupakan salah satu pasar perdagangan mata uang kripto utama. Anggapan ini dasarkan perhitungan situs CryptoCompare yang menyebutkan total perdagangan bitcoin di Korea Selatan mencapai 6% hingga 12% dari perdagangan dunia.


Kejatuhan mata uang kripto karena kabar dari Korea Selatan juga terjadi pada Senin (8/1/2018). Pada hari itu mata uang kripto secara global mengalami penurunan lebih dari 5%.

Penurunan mata uang kripto ini dipimpin oleh Ripple yang harganya mengalami penurunan hingga 10% menjadi US$2,46 per koin. Bahkan Coinmarketcap.com mencatat harga Ripple turun hingga 25% meski pengamat bilang penurunan yang dalam ini karena website tersebut tidak memasukkan harga dari bursa Korea Selatan. 

Dengan kejatuhan harga hampir semua mata uang kripto ini menggerus kapitalisasi pasar mata uang kripto. Pangsa pasar uang kripto turun US$100 miliar dalam satu hari menjadi US$835,6 miliar.
 

Kejatuhan harga ini berasal dari pengumuman Otoritas Korea Selatan yang telah memeriksa enam lembaga keuangan terbesar di negara tersebut terkait dengan kepatuhan terhadap undang-undang pencucian uang. 



(roy) Next Article Belum Koordinasi, Pelarangan Bitcoin di Korsel Belum Final

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular