
Cryptocurrency
Korsel Larang Uang Digital, Bitcoin Jatuh 9%
Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 January 2018 11:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan sedang mempersiapkan undang-undang larangan semua perdagangan mata uang digital (cryptocurrency), pada kamis (11/1/2018).
Berita ini jadi pukulan bagi mata uang digital sebab Korea Selatan merupakan salah satu pasat terbesar Bitcoin dan Ethereum.
Menurut situs CryptoCompare, harga Ethereum diperdagangkan melawan Won Korea turun lebih dari 10%. Sedangkan harga bitcoin diperdagangkan melawan Won Korea turun 5%. Di pasar internasional harga bitcoin turun hingga 9% menjadi US$13,557 per koin.
"Ada kekhawatiran besar pada mata uang virtual dan Kementerian kehakiman sedang mempersiapkan sebuah RUU untuk melarang perdagangan uang digital melalui bursa," kata Menteri Kehakiman Korsel, Park Sang-Ki pada sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari CNBC.
Park menyatakan belum bisa mengungkapkan rincian usulan aturan penghentian transaksi mata uang digital ini tetapi mereka akan bekerjasama dengan satu tugas pemerintah untuk buat aturan ini.
Pada awal minggu ini kepolisian dan Dinas Pajak korea Selatan telah melakukan penggeledahan pada beberapa perusahaan karena adanya indikasi penghindaran pajak. Orang yang mengetahui tentang investigasi ini menyatakannya pada Reuters.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Berita ini jadi pukulan bagi mata uang digital sebab Korea Selatan merupakan salah satu pasat terbesar Bitcoin dan Ethereum.
Menurut situs CryptoCompare, harga Ethereum diperdagangkan melawan Won Korea turun lebih dari 10%. Sedangkan harga bitcoin diperdagangkan melawan Won Korea turun 5%. Di pasar internasional harga bitcoin turun hingga 9% menjadi US$13,557 per koin.
"Ada kekhawatiran besar pada mata uang virtual dan Kementerian kehakiman sedang mempersiapkan sebuah RUU untuk melarang perdagangan uang digital melalui bursa," kata Menteri Kehakiman Korsel, Park Sang-Ki pada sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari CNBC.
Park menyatakan belum bisa mengungkapkan rincian usulan aturan penghentian transaksi mata uang digital ini tetapi mereka akan bekerjasama dengan satu tugas pemerintah untuk buat aturan ini.
Pada awal minggu ini kepolisian dan Dinas Pajak korea Selatan telah melakukan penggeledahan pada beberapa perusahaan karena adanya indikasi penghindaran pajak. Orang yang mengetahui tentang investigasi ini menyatakannya pada Reuters.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Most Popular