
Bukan Cuma Untung, Investasi BPKH Demi Kemaslahatan Umat

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana haji yang dikelola aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono mengatakan dana haji sejatinya harus dikelola dengan hati-hati dan dikelola secara syariah. Tak hanya itu, dana haji juga harus memiliki nilai manfaat dalam pengelolaannya.
"Pertama, kami secara internal meyakinkan diri kita, sudah menjalankan ini secara amanah atau tidak. Kita prudent, amanh, profesional. Karena kami dipilih untuk badan pelaksana melibatkan pansel, kami dipilih dari sekian ribu orang. Kami juga punya prinsip value, amanah penting, produktifitas, dan dalam tekanan mampu bekerja optimal," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Kedua, dari sisi bagaimana berbisnis menjadi strategi meyakinkan calon jemaah haji. Menurut dia, sosialisasi penting karena untuk apa ada prestasi tapi hanya pengelola dalam hal ini BPKH yang mengetahui.
"Ketiga, berharap dari sisi pemeriksa auditor bisa validasi. Sehingga masyarakat semakin yakin bahwa keterbukaan disebut sebagai GCG bisa dijalankan. Transparansi, akuntabilitas, responsibility, bisa dijalankan dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, BPKH membantah pihaknya menempatkan dana kelolaan haji di proyek infrastruktur. "Tidak ada kegunaan dana untuk infrastruktur. Bahwa instrumen kami surat berharga syariah negara. Kemudian sukuk korporasi kemudian ada reksadana kemudian dipindahkan, sudah dikecualikan pajak jadi dikelola sendiri," katanya.
BPKH menempatkan dana kelolaan ibadah haji di beberapa instrumen investasi serta menempatkannya di bank syariah. Surat berharga tersebut baik surat berharga syariah negara hingga surat berharga korporasi.
Untuk korporasi, yang dipilih antara lain milik PT PLN (Persero), kemudian PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), ketiga milik perbankan CIMB Niaga yang tentunya ke arash syariah serta Pegadaian melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM dipilih, karena melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) membantu pembiayaan untuk UMKM. Sementara itu melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) memberikan pembiayaan kepada keluarga prasejahtera.
"PNM, baru investasi di sana, melalui reksdana RDPT. Dua sisi yaitu Mekaar dan ULaMM. Kami senang dengan PNM, sejatinya dana haji kemaslahatannya lebih luas," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPKH Bakal Buka-bukaan Pengelolaan Dana Haji Rp 150 T