
Dana Haji Aman, BPKH Targetkan Imbal Hasil Rp 8,5 T Tahun Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki beberapa opsi dalam menempatkan dana haji, mulai dari penempatan di bank syariah hingga investasi.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono membeberkan terkait proyeksi dari penempatan dana haji tersebut. Mulai dari proyeksi penempatan dana di bank hingga instrumen investasi yang dipilih.
"Penempatan 30% memiliki proyeksi imbal hasil mengikuti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kami posisi sekitar 4% lebih ketika kemudian kami masih belum terkecualikan dari pajak, 5% dipotong pajak jadi sekitar 4% nett," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Selanjutnya untuk surat berharga, saat ini imbal hasilnya 7,5% sampai 8%. Sayangnya, karena dipotong pajak maka hasil tersebut belum tercapai.
"Kami pahami, dalam perjalanan imbal hasil cenderung menurun. Per tahun ini belum bisa kejar 7,8% mungkin dapatnya 7,5%. Kalau di blending ketemunya hampir 6%," tegasnya.
Ke depan, BPKH memiliki sejumlah strategi dalam meningkatkan imbal hasil dana haji, khususnya untuk jangka 5 tahun ke depan. Sebab, BPKH menyadari, imbal hasil hingga 6% per tahun dinilai belum maksimal.
"Kami mempertimbangkan risiko yang ada. Inginnya masuk ke riil, investasi langsung, lalu sektor berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan sebagainya, sudah dijajaki, mitigasi, namun kami tidak sendiri. BPKH memiliki partner yaitu Dewan pengawas, itu sama-sama sedang merumuskan apa saja sektor yang bisa kita masuki. Ke depan sektor riil bisa investasi langsung dan memberikan return di atas sekarang," jelasnya.
Selanjutnya, berkat disetujuinya UU Cipta Kerja terkait pengecualian pajak dari hasil investasi, target imbal hasil optimistis bisa tercapai. Sebelumnya, pajak untuk produk bank awalnya 20% saat ini 0. Kemudian produk sukuk yang awalnya 15% sekarang 0.
"Ini membuat kita optimis, target pemerintah, DPR minimum harus mencapai imbal hasil Rp 8 triliun Inshaallah akan tercapai. Dari pajak ini akan memperoleh pengecualian pajak selama ini Rp 1,3 sampai 1,4 triliun. Pemerintah sudah hadir, pengelolaan haji dan kami optimis, target bisa dicapai," tutupnya.
Untuk itu, tahun ini, BPKH yakin imbal hasil bisa lebih dari tahun sebelumnya. Di mana tahun ini tak lagi sebesar Rp 7,5 triliun namun bisa lebih dari Rp 8,5 triliun.
"Karena ada pengecualian pajak. Ke depan bisa lebih optimis lagi," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPKH Bakal Buka-bukaan Pengelolaan Dana Haji Rp 150 T