Aman & Untung, Begini Strategi BPKH Kelola Dana Haji

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki sederet strategi dalam mengelola dana haji yang saat ini nilainya mencapai Rp 150 triliun.
"Kita tahu dana haji memiliki prinsip bahwa harus dikelola syariah, hati-hati, memiliki nilai manfaat dan likuiditas sehingga kalau dipakai bisa jalan. Atas mandat itu, kami mengelola dengan mengikuti prinsip kehati-hatian, manajemen risiko memadai antara risk risiko sebanding," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Atas dasar tersebut pula, BPKH memilih risiko pengelolaan dana haji dari low to moderate. Caranya, dengan mencari instrumen investasi yang sesuai. Setidaknya ada beberapa pilihan investasi dan 1 penempatan dana tersebut.
"Ketemu pilihan ada 4 opsi investasi dan 1 penempatan. Bahwa penempatan itu kepada Bank syariah, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) dibatasi maksimal 30%. Sisanya investasi, bisa minimum 70%," tegasnya lagi.
Untuk investasi yang dipilih mulai dari investasi langsung hingga emas. Ada pula surat berharga negara. Dalam perjalanan risk and return tersebut, lanjutnya, surat berharga yang paling bisa dilakukan.
"Karena Bisa diterima jumlah besar, waktu pendek, effort kita bisa maksimal dengan sumber daya dan sarana prasaran saat baru berdiri 2017, langsung mengelola Rp 90 triliun, pilihan surat berharga, menjadi yang terbaik," tuturnya.
Ada dua pilihan surat berharga ini, pertama surat berharga syariah negara. Ini adalah yang terbesar karena kita bisa ikut lelang, dan dinilai trade-able, apabila butuh bisa dicairkan. Kedua surat berharga korporasi.
"Masuk ke sukuk korporasi. Di pasar belum banyak saat awal kita masuk dulu. Sekarang dengan adanya BPKH minat emiten mulai muncul, kita juga aktif ke sukuk korporasi itu," pungkasnya.
Hingga Mei 2021, BPKH telah mengelola dana haji Rp 150 triliun, sementara pada akhir 2020 mencapai Rp 143,1 triliun. Pengelolaan dana haji pada kahir 2020 melebih target yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp139,5 triliun.
Selama 2020, BPKH berhasil mendapatkan imbal hasil Rp 7 triliun atau 5-6% dalam pengelolaan dana haji. Pencapaian ini melampaui dari bunga deposito dari bank pemerintah.
[Gambas:Video CNBC]
Dana Haji Aman, BPKH Targetkan Imbal Hasil Rp 8,5 T Tahun Ini
(dob/dob)