Investor Baru Bank Muamalat Harus Penuhi Tiga Kriteria Ini

Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 September 2018 21:07
Bank Muamalat membutuhkan suntikan modal sebesar Rp 4 triliun hingga Rp 8 triliun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengawasi mekanisme masuknya investor baru ke PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pasalnya, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk bisa jadi pemegang saham baru di bank syariah tertua di Indonesia ini.

Deputi Komisioner Bidang Strategi dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan menurut aturan terdapat tiga kriteria khusus yang diperhatikan oleh OJK sebagai pengawas.

"Pertama investor harus kredibel karene industri keuangan tida boleh dipegang sama investor yang tidak kredibel," kata Anton di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (27/9).

Kedua, investor yang akan masuk diharuskan memiliki keuangan yang cukup sehingga mampu mengembangkan usaha bank tersebut. 

Ketiga, investor tak boleh melanggar ketentuan dari poin-poin pemegang saham perusahaan berbasis syariah. Seperti dana yang disetorkan tak boleh berasal dari utang dan bukan merupakan babian dari tindak pencucian yang (money laundrying).

Menurut dia, tak ada pembatasan mengenai siapapun yang akan menyuntikkan dana ke perusahaan tersebut. "Karena ini pure business to business dan harus profesional," imbuh dia. 

OJK mencatat saat ini BMI membutuhkan suntikan dana dikisaran Rp 4 triliun-Rp 8 triliun untuk tambahan modal kerjanya. Kebutuhan dana ini diperlukan dari investor baru lantaran pemegang sahamnya saat ini dinilai sudah tak mampu lagi memenuhi kebutuhan tersebut.



(roy) Next Article OJK: Ilham Habibie Cs Penuhi Kriteria Calon Investor Muamalat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular