
20 Manajer Investasi Berebut Dana Haji Rp 19 Triliun
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
14 March 2018 15:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sedang menggelar seleksi bagi mitra manajer investasi dalam rangka pengelolaan dana haji hingga Rp 19 triliun pada tahun ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan proses seleksi mitra investasi sedang memasuki tahap self assessment, yakni setiap manajer investasi memasukan dokumen-dokumen persyaratan.
"Self assessment akan dilakukan hingga tanggal 21-22 Maret 2018. Kami dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses seleksi ini," ujarnya ketika berkunjung ke Detik Network, Rabu (14/3/2018).
Dari seluruh proposal mitra manajer investasi yang masuk, lanjutnya, BPKH akan memilih 20 manajer investasi dalam short listed. BPKH akan memilah keahlian setiap manajer investasi untuk diserahkan pengelolan dana sebesar Rp 17,5 triliun - Rp 19 triliun.
Dana tersebut, tuturnya, akan dinvestasikan melalui manajer investasi ke dalam portofolio saham, suratberharga, reksa dana dan portofolio Syariah lainnya.. "Jadi dana tersebut selama ini kami investasikan dalam produk perbankan seperti deposito dan akan kami pindahkan ke saham dan surat berharga syariah," jelasnya.
Nilai investasi BPKH ke portfolio pasar modal Syariah relatif besar tersebut mengingat total nilai aktiva bersih reksa dana syariah di Indonesia baru sekitar Rp28,31 triliun pada akhir Februari 2018.
"Manajer Investasi yang tidak punya syariah berlomba-lomba membuat manajer investasi Syariah," tuturnya.
Total dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 104 triliun pada akhir Januari 2018. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2018, maksimal 50% dana haji tersebut akan ditempatkan pada produk perbankan, seperti deposito. Sementara sisanya akan ditempatkan pada surat berharga sebesar 15%, investasi langsung 20%, emas 5% dan investasi lainnnya sebesar 10%.
(roy/roy) Next Article Kelola Dana Haji Rp 100 T, BPKH Jauhi Moral Hazard
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan proses seleksi mitra investasi sedang memasuki tahap self assessment, yakni setiap manajer investasi memasukan dokumen-dokumen persyaratan.
"Self assessment akan dilakukan hingga tanggal 21-22 Maret 2018. Kami dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses seleksi ini," ujarnya ketika berkunjung ke Detik Network, Rabu (14/3/2018).
Nilai investasi BPKH ke portfolio pasar modal Syariah relatif besar tersebut mengingat total nilai aktiva bersih reksa dana syariah di Indonesia baru sekitar Rp28,31 triliun pada akhir Februari 2018.
"Manajer Investasi yang tidak punya syariah berlomba-lomba membuat manajer investasi Syariah," tuturnya.
Total dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 104 triliun pada akhir Januari 2018. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2018, maksimal 50% dana haji tersebut akan ditempatkan pada produk perbankan, seperti deposito. Sementara sisanya akan ditempatkan pada surat berharga sebesar 15%, investasi langsung 20%, emas 5% dan investasi lainnnya sebesar 10%.
(roy/roy) Next Article Kelola Dana Haji Rp 100 T, BPKH Jauhi Moral Hazard
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular