BPKH Prioritaskan Investasi 2018 di Sukuk Rp 15 T

gita rossiana, CNBC Indonesia
28 February 2018 15:29
BPKH berencana memprioritaskan investasi dana haji ke instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) seperti Sukuk pada tahun ini.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana memprioritaskan investasi dana haji ke instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) seperti Sukuk pada tahun ini. Adapun nilai investasi ke instrumen tahun ini mencapai Rp 15 triliun atau 15% dari total investasi dana haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menjelaskan, menurut PP No.5 Tahun 2018, batasan investasi dana haji terdiri dari 5% untuk emas, 10% untuk investasi lainnya, 20% untuk investasi langsung, 50% di dana perbankan dan sisanya di surat berharga (15%).

Dengan merujuk pada batasan tersebut, maka BPKH harus mengurangi porsi investasi di perbankan yang saat ini mencapai 65%. "Artinya, pelan-pelan dana yang ada di deposito, giro akan kami pindahkan ke instrumen investasi," ucap dia.

Setelah dipindahkan dari instrumen perbankan, dana tersebut akan dialihkan ke instrumen investasi dan yang paling prioritas adalah SBSN. "Banyak proposal yang kami pelajari dan pipeline yang akan disampaikan ke masyarakat," kata dia.

Beny menjelaskan, underlying SBSN di sini tidak melulu berkaitan dengan proyek infrastruktur. Hal lain yang bisa underlying SBSN adalah proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah seperti subsidi untuk petugas haji dan subsidi untuk kementerian kesehatan yang menangani jamaah haji.

Selain itu, proyek lain yang bisa dibiayai oleh SBSN adalah pembangunan sarana haji di Arab Saudi dan juga untuk kesiapan maskapai penerbangan yang mengangkut jamaah haji. "Bukan membeli pesawat, tapi kontrak multiyears," ujar dia.

BPKH pun, menurut Beny juga sedang menjajaki untuk berinvestasi di green sukuk. Namun permasalahannya, pasokan green sukuk tidak begitu banyak. "Balik lagi kami mau saja, tapi barangnya tidak ada sehingga tidak gampang," ucap dia.


Di luar SBSN, BPKH juga sedang mengkaji kemungkinan investasi di instrumen lain seperti emas dan kerjasama dengan perbankan syariah. "Kalau emas belum kajian, kami bikin kajian tahun ini. Untuk investasi lainnya adalah dengan perbankan syariah mengenai produk mudharabah muqayadah," kata dia.

Dengan strategi investasi yang sudah dialokasikan tersebut, BPKH menargetkan bisa mencapai imbal hasil net 5,6% tahun ini. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 4,9%. Sementara dana haji yang bisa dikelola tahun ini bisa berada sekitar 114 triliun dan 150 triliun pada 2022. "Yang ada dari Desember sebesar Rp 103 triliun dan tambahan Rp 1 triliun pada Januari 2018," ucap dia.


(dru) Next Article BPKH, Sang 'Bohir' Baru di Pasar Modal Syariah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular