Bank Muamalat Tegaskan Bisnisnya dalam Kondisi Baik

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
22 February 2018 21:06
Bank Muamalat tegaskan proses rights issue terus berjalan untuk menjajaki investor potensial yang dapat mendukung permodalannya
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menegaskan perusahaan berada dalam kondisi yang baik dan proses rights issue terus berjalan untuk menjajaki investor potensial yang dapat mendukung permodalan bank syariah pertama di Indonesia itu.

Perseroan juga menyatakan proses rights issue mendapat dukungan dan komitmen penuh dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat.

Pemegang saham Bank Muamalat saat ini adalah Islamic Development Bank atau IDB (32,74%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,91), dan National Bank of Kuwait (8,45%).

"Alhamdulillah kondisi Bank Muamalat masih bagus dan saat ini kami sedang serius menjajaki potensial investor untuk ekspansi bisnis ke depan," kata Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dalam siaran persnya, Kamis (22/2/2018).

Permana juga menjabarkan rasio keuangan perusahaan yang disebutnya masih dalam kondisi baik.

Kondisi likuiditas Bank Muamalat yang ditunjukkan oleh Financing to Deposit Ratio (FDR) tercatat sebesar 86,14% atau membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 96,47%.

Dari sisi rasio kecukupan pemenuhan modal minimum (Capital Adequacy Ratio/ CAR) Bank Muamalat juga tercatat 11,58% per September 2017. Angka tersebut berada di atas ketentuan yang berlaku.


Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross tercatat pada level 4,54% dan NPF net tercatat 3,07%. Angka tersebut relatif tinggi namun masih berada di bawah batas maksimal yang ditentukan regulator, yaitu 5%.

"Kami optimis kinerja Bank Muamalat akan terus membaik dan menjadi pemimpin di industri perbankan syariah dengan strategi dan inisiatif yang telah kami tetapkan dengan didukung oleh teknologi dan sumber daya yang kompeten dan berpengalaman," ujar Permana.

Saat ini Bank Muamalat sedang mencari sumber modal baru untuk menyelesaikan NPF yang tinggi. Proses ini dilakukan setelah perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) berakhir 31 Desember 2017 tanpa hasil.

Bank Muamalat butuh dana minimal Rp 8 triliun untuk memperbaiki kondisi dan menjalankan bisnis dengan normal.
(prm) Next Article Ilham Habibie Kendalikan Muamalat, Apa Kabar Suntikan Rp 8 T?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular