Update Polling CNBC Indonesia

Inflasi April Diramal Rendah, Tanda Daya Beli Turun?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
01 May 2020 07:09
kebutuhan pangan
Ilustrasi Pasar Tradisional (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mengapa masyarakat lebih memilih menabung ketimbang berbelanja? Kemungkinan besar dipengaruhi oleh persepsi semakin terbatasnya lapangan kerja. Cari kerja semakin susah, bos...

Semakin sulitnya mencari pekerjaan tergambar dari sub-indeks dalam IKK yaitu Ketersediaan Lapangan Kerja. Pada Maret, sub-indeks ini bernilai 86. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 90,1.


Penyebabnya apalagi kalau bukan pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Penyebaran virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini begitu cepat.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, jumlah pasien positif corona di Indonesia per 29 April adalah 9.511 orang. Sepanjang 8 Maret-29 April, rata-rata penambahan pasien baru mencapai 20,48%.




Penyebaran virus yang begitu cepat membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020.

Kementerian Kesehatan juga sudah menerbitkan aturan pelaksananya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020. Pasal 13 beleid ini menyebutkan bahwa PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, serta pembatasan moda transportasi.

Daerah pertama yang mendapat lampu hijau untuk melaksanakan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta. Penerapan PSBB di Ibu Kota tertuang dalam Peraturan Gubernur No 35/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang mulai berlaku 10 April 2020.

Dalam pasal 3 ayat (3), Gubernur Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan kepada warga untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBR) dan menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian pada ayat (4) tertulis pembatasan aktivitas luar rumah yang dibatasi adalah kegiatan belajar/mengajar di sekolah dan institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja, aktivitas keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial-budaya, serta pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.


PSBB bertujuan untuk mempersempit ruang gerak virus corona dan menyelamatkan ribuan bahkan mungkin jutaan nyawa. Namun upaya ini dibayar dengan harga yang tidak murah yaitu penurunan aktivitas ekonomi secara signifikan.

Aktivitas ekonomi yang seakan mati suri membuat pendapatan dunia usaha menurun drastis, bahkan mungkin bisa nihil. Sementara komponen biaya terus berjalan. Kondisi ini harus disikapi dengan efisiensi, salah satunya dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jumlah PHK di DKI sampai 20 April saja sudah hampir 500.000, tepatnya 499.318. Ini adalah sepertiga dari total PHK nasional," ungkap Susiwijono, Sekretaris Menko Perekonomian, belum lama ini.


Ancaman PHK membuat rumah tangga harus bersiap-siap menghadapi kemungkinan terburuk, kehilangan mata pencarian. Jadi sangat wajar konsumen mengurangi belanja dan menambah tabungan untuk berjaga-jaga kalau sampai menjadi korban PHK.

Oleh karena itu, inflasi yang rendah tidak selamanya membawa kabar baik. Ada pula risiko besar yang perlu diwaspadai yaitu penurunan konsumsi rumah tangga akibat kekhawatiran akan PHK.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular