Video

Video: Presiden Prabowo Bisa Turunkan PPN Jadi 5%

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 November 2024 12:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Pajak Pertambahan Nilai alias PPN memang direncanakan naik menjadi 12% mulai Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP. Namun, Presiden Prabowo Subianto ternyata memiliki kewenangan untuk menunda atau menurunkan tarif PPN hingga 5% jika mengacu pasal 7 UU HPP ayat 3.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 26/11/2024) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...