
Video
Video: Presiden Prabowo Bisa Turunkan PPN Jadi 5%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 November 2024 12:59
Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Pajak Pertambahan Nilai alias PPN memang direncanakan naik menjadi 12% mulai Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP. Namun, Presiden Prabowo Subianto ternyata memiliki kewenangan untuk menunda atau menurunkan tarif PPN hingga 5% jika mengacu pasal 7 UU HPP ayat 3.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 26/11/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.