
Di Ujung Jalan, Tiba-tiba Pemerintah Ganti Baju BLU Batu Bara

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang memungut iuran batu bara terancam batal. Bahkan, menjelang pembahasan final, kabarnya pemerintah mengubah mekanisme pelaksanaanya menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP).
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menyampaikan, bahwa BLU batu bara sangat ditunggu oleh hampir sebagian besar perusahaan tambang yang memasok batu bara di dalam negeri.
Namun demikian, menjelang BLU final, justru pemerintah merubah dari mekanisme BLU menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP). "Pemerintah telah memberikan klarifikasi, bahwa pola MIP secara isi hampir tidak merubah apa yang ada dalam BLU," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/1/2023).
Dengan begitu, menurut Singgih pengelola BLU yang awalnya akan diberikan kepada Lemigas Kementerian ESDM, bisa jadi akan berubah.
Meski begitu, apapun bentuknya menurut Singgih langkah tujuannya sama, yakni meminimalkan disparitas harga yang terjadi untuk mengamankan keandalan pasokan batu bara di dalam negeri. Khususnya untuk kepentingan kelistrikan nasional.
"Dengan di implementasi BLU atau MIP, maka otomatis kebijakan terkait denda dan kompensasi menjadi tidak berlaku kembali. Namun selama BLU dan MIP belum di implementasi, sebaiknya kebijakan denda dan kompensasi tetap harus diberlakukan, untuk kepentingan menjaga keandalan pasokan di dalam negeri (DMO)," ujarnya.
Seperti diketahui, rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang memungut iuran batu bara rupanya masih menemui sejumlah rintangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menurut Arifin rencana pembentukan BLU hingga saat ini masih belum menemui kata sepakat. Pasalnya, masih terdapat kekurangan dalam usulan terkait rencana pembentukan badan yang akan mengelola dana pungutan batu bara tersebut.
"Jadi memang BLU yang kemarin diusulkan masih ada handicap-nya (rintangan), kalau ikut mekanisme itu kan masih ada mandatory spending, ya kan yang ikut BLU selama ini, kan BLU ini konsepnya untuk bisa kontribusi tarik salur, baiknya ini dilakukan oleh para pengusaha sendiri," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).
Rencana pembentukan BLU Batu bara sendiri sejatinya bakal meniru apa yang sudah diterapkan pada perusahaan kelapa sawit dengan membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun rupanya terdapat perbedaan antara kelapa sawit dan batu bara.
"Nggak usah BLU, karena kalau di sawit itu kan dia terkait make solar kita, kalau ini kan enggak dicampur," ujar Arifin.
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah mendiskusikan kembali mengenai tindak lanjut dari pembentukan BLU ini sendiri. Sehingga belum dapat dipastikan apakah BLU ini akan terbentuk dalam waktu dekat. "Ini lagi mau didiskusikan lagi," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sstt.. Ada Rencana BUMN yang Pungut Iuran Batu Bara Taipan