Sstt.. Ada Rencana BUMN yang Pungut Iuran Batu Bara Taipan

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 January 2023 11:50
FILE PHOTO: A worker walks past coal piles at a coal coking plant in Yuncheng, Shanxi province, China January 31, 2018. Picture taken January 31, 2018.  REUTERS/William Hong/File Photo
Foto: REUTERS/William Hong

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dikabarkan bakal menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi untuk memungut iuran batu bara pada perusahaan tambang batu bara. Hal tersebut menyusul perubahan mekanisme pelaksanaan yang awalnya dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP).

Seperti diketahui, pungutan iuran batu bara sebagai rencana pemerintah melepas harga batu bara ke mekanisme pasar. Dengan itu, kemudian pemerintah akan menarik iuran atas selisih harga patokan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) senilai US$ 70 per ton dengan harga yang pasar.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli mengatakan berdasarkan info yang ia dapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bakal menunjuk salah satu BUMN sebagai MIP.

"Infonya begitu, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM ingin menunjuk salah satu BUMN sebagai MIP (Mitra Instansi Pengelola) yaitu perusahaan yang akan memungut dana dari skema BLU tersebut," ujar Rizal kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/1/2023).

Namun, menurut pandangan Perhapi, apabila mekanisme MIP akan diterapkan pemerintah bisa menggunakan mekanisme yang ada saat ini, yaitu dengan menunjuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dengan sistem onlinenya. Utamanya sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memungut dana tersebut untuk disetorkan dan dilaporkan secara online kepada pemerintah.

"Mekanisme penyetorannya disarankan lewat mekanisme PNBP yang langsung disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Seperti diketahui, rencana pembentukan BLU batu bara yang memungut iuran batu bara rupanya masih menemui sejumlah rintangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurut Arifin rencana pembentukan BLU hingga saat ini masih belum menemui kata sepakat. Pasalnya, masih terdapat kekurangan dalam usulan terkait rencana pembentukan badan yang akan mengelola dana pungutan batu bara tersebut.

"Jadi memang BLU yang kemarin diusulkan masih ada handicap-nya (rintangan), kalau ikut mekanisme itu kan masih ada mandatory spending, ya kan yang ikut BLU selama ini, kan BLU ini konsepnya untuk bisa kontribusi tarik salur, baiknya ini dilakukan oleh para pengusaha sendiri," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).

Rencana pembentukan BLU Batu bara sendiri sejatinya bakal meniru apa yang sudah diterapkan pada perusahaan kelapa sawit dengan membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun rupanya terdapat perbedaan antara kelapa sawit dan batu bara.

"Nggak usah BLU, karena kalau di sawit itu kan dia terkait make solar kita, kalau ini kan enggak dicampur," ujar Arifin.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Ujung Jalan, Tiba-tiba Pemerintah Ganti Baju BLU Batu Bara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular