Banyak Kendala, Pembentukan BLU Batu Bara Terancam Batal?

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
06 January 2023 14:22
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk memungut iuran batu bara rupanya masih menemui sejumlah rintangan, bahkan terancam batal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana pembentukan BLU batu bara hingga saat ini masih belum menemui kata sepakat. Pasalnya, masih terdapat kekurangan dan sejumlah rintangan terkait rencana pembentukan badan yang akan mengelola dana pungutan batu bara tersebut.

"Jadi memang BLU yang kemarin diusulkan masih ada handicap-nya (rintangan). Kalau ikut mekanisme itu kan masih ada mandatory spending, ya kan yang ikut BLU selama ini, kan BLU ini konsepnya untuk bisa kontribusi tarik salur, baiknya ini dilakukan oleh para pengusaha sendiri," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).

Untuk diketahui, rencana pembentukan BLU Batu bara sendiri sejatinya bakal meniru apa yang sudah diterapkan pada perusahaan kelapa sawit dengan membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun rupanya terdapat perbedaan untuk pengelolaan dana kelapa sawit dan batu bara ini.

"Nggak usah BLU, karena kalau di sawit itu kan dia terkait make Solar kita, kalau ini kan enggak dicampur," ujar Arifin.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah mendiskusikan kembali mengenai tindak lanjut dari pembentukan BLU ini sendiri. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah BLU ini akan terbentuk dalam waktu dekat.

"Ini lagi mau didiskusikan lagi," katanya.

Seperti diketahui, rencana awalnya, bila BLU batu bara ini terbentuk, maka PLN akan membeli batu bara pada harga pasar.

Namun demikian, harga patokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN masih diberlakukan maksimal US$ 70 per ton. Dengan demikian, BLU batu bara ini akan membiayai selisih antara harga beli batu bara PLN dengan US$ 70 per ton atau harga patokan batu bara tersebut, dengan sistem reimbursement.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) Anggawira sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menanti terbentuknya BLU Batu bara di dalam negeri. Mengingat BLU sendiri merupakan salah satu wujud dari pemerataan untuk pemanfaatan batu bara itu sendiri.

"Kami menanti kebijakan seperti BLU, bagi temen-temen yang berorientasi ekspor tetap harus ada keseimbangan, gak hanya pembayaran dari denda tapi kemarin dari permen yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sudah sangat progresif, kita sempat komplain tapi ini bagian daripada mengantisipasi agar pemerintah mampu mendapat pasokan batu bara dalam negeri," ujar dia dalam acara Closing Bell, CNBC Indonesia dikutip Rabu, (04/01/2023).

Oleh sebab itu, ia pun menunggu tindak lanjut kebijakan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk dapat memformulasikan dan merealisasikan pembentukan BLU ini. Apalagi proses penyusunan BLU sendri sudah berjalan hampir setengah tahun lamanya.

"Kita menanti polanya seperti apa, kami dari Aspebindo mendukung langkah langkah yang dilakukan pemerintah, tapi ada sinergi dan kolaborasi, jangan seperti kemarin kita diterbitkan permen tanpa adanya proses sosialisasi yang lebih jauh kepada kita, jangan sampai ini menjadi tools saja untuk menakuti nakuti untuk memenuhi DMO," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Menteri ESDM: BLU Batu Bara Berlaku Awal Tahun 2023


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading