Sebentar Lagi, Pengusaha Batu Bara Bakal Kena Iuran Tambahan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Badan Layanan Umum (BLU) yang memungut iuran batu bara dapat segera terbentuk dalam waktu dekat.
Dengan demikian, BLU batu bara ini diharapkan dapat mulai aktif pada akhir kuartal pertama di 2023 mendatang.
Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif berharap agar pembentukan BLU batu bara dapat segera dikebut. Oleh sebab itu, proses ini sangat bergantung pada kerja sama dan koordinasi antarkementerian.
"Kalau ini bisa kita harapkan, katakanlah di akhir triwulan pertama, kita harapkan ini bisa kita realisasikan, nah ini tentunya tergantung dari kerja sama dan koordinasi antarkementerian," ungkapnya saat ditanya terkait pembentukan BLU batu bara, dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Jumat, (06/01/2023).
Irwandy menjelaskan bahwa BLU sendiri nantinya akan berperan dalam menampung dana dari perusahaan-perusahaan batu bara dan akan disalurkan kepada PT PLN (Persero) sebagai pengembalian biaya pembelian batu bara PLN.
Bila BLU batu bara ini terbentuk, maka PLN akan membeli batu bara pada harga pasar. Namun demikian, harga patokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN masih diberlakukan maksimal US$ 70 per ton. Dengan demikian, BLU batu bara ini akan membiayai selisih antara harga beli batu bara PLN dengan US$ 70 per ton atau harga patokan batu bara tersebut, dengan sistem reimbursement.
"Padahal pasaran katakanlah US$ 120 per ton, maka selisih dari harga penjualan batu bara tersebut US$ 120 dikurangi US$ 75, maka US$ 45 akan dikembalikan oleh Badan Layanan Umum," jelasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) tengah menanti implementasi terbentuknya Badan Layanan Umum (BLU) batu bara. Pasalnya, BLU diperlukan untuk mengatasi disparitas antara harga batu bara internasional dengan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO).
Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menanti terbentuknya BLU Batu bara di dalam negeri. Mengingat, BLU sendiri merupakan salah satu wujud dari pemerataan untuk pemanfaatan batu bara itu sendiri.
"Kami menanti kebijakan seperti BLU, bagi teman-teman yang berorientasi ekspor tetap harus ada keseimbangan, gak hanya pembayaran dari denda tapi kemarin dari permen yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sudah sangat progresif, kita sempat komplain tapi ini bagian daripada mengantisipasi agar pemerintah mampu mendapat pasokan batu bara dalam negeri," ujar dia dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Rabu (04/01/2023).
Oleh sebab itu, ia pun menunggu tindak lanjut kebijakan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk dapat memformulasikan dan merealisasikan pembentukan BLU ini. Apalagi proses penyusunan BLU sendiri sudah berjalan hampir setengah tahun lamanya.
"Kita menanti polanya seperti apa, kami dari Aspebindo mendukung langkah langkah yang dilakukan pemerintah, tapi ada sinergi dan kolaborasi, jangan seperti kemarin kita diterbitkan permen tanpa adanya proses sosialisasi yang lebih jauh kepada kita, jangan sampai ini menjadi tools saja untuk menakuti nakuti untuk memenuhi DMO," kata dia.
[Gambas:Video CNBC]
Menteri ESDM: BLU Batu Bara Berlaku Awal Tahun 2023
(wia)