Telat 2 Bulan Larangan Ekspor CPO & Migor Berbahaya Bagi RI?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Senin, 25/04/2022 13:20 WIB
Foto: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 22 April 2022 mengumumkan akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, yaitu minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Larangan rencananya dimulai Kamis, 28 April 2022.

Pengumuman keputusan Jokowi itu 3 hari berselah sejak Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi minyak goreng. Tersangka diduga menyalahgunakan fasilitas ekspor saat terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), IWW.

Kebijakan ini tentu membuat syok. Bahkan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) harus menggelar rapat darurat setelah Jokowi mengumumkan larangan tersebut.


"Ntar lagi mau meeting malam ini. Abis meeting ya...meeting darurat," kata Tofan Mahdi Ketua Bidang Komunikasi GAPKI saat hendak diminta respons atas larangan ekspor, Jumat malam (22/4/2022).

Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, kebijakan saat ini yaitu bea keluar US$200 per ton dan levy (pungutan ekspor) US$375 per ton, ditambah bantuan langsung (BLT) minyak goreng untuk sekitar 23 juta KK sudah on the right track (di jalur yang benar).

"Jika masih langka atau terlalu mahal, seharusnya pungutan dinaikkan sementara menjadi 2 kali lipat. Tapi menteri terkait tak melakukannya dan pelaku kurang akomodatif pada kebutuhan domestik. Ya terpaksa Presiden keluarkan kebijakan sapu jagat, larang ekspor bahan baku migor dan migor (sementara). Ini akan membawa turbulensi keras bagi industri sawit kita," kata Tungkot kepada CNBC Indonesia, Senin (25/4/2022).

Hanya saja, imbuh dia, petani yang akan menanggung konsekuensi kebijakan tersebut. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani potensial tertekan. Disparitas harga CPO antara pasar domestik dengan internasional akan makin besar sehingga potensi penyelundupan makin besar.

"Harga TBS akan terjun bebas, PKS (pabrik kelapa sawit) akan mengurangi produksi bahkan stop operasi karena tangki timbun (storage) sudah penuh, harga beli TBS dan harga jual CPO baru tidak menentu. Pemerintah harus mengawal semua pantai agar tidak terjsdi penyelundupan ke luar. Apalagi panen di Mei-Juni ini sudah recovery," jelasnya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Rp 11,8 T Dari Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Pages