Gak Ada Batas Waktu, Larangan Ekspor CPO Mulai Berlaku

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
28 April 2022 10:30
Keterangan Presiden Jokowi Mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng
Foto: Keterangan Presiden Jokowi Mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng/ Youtube: Setpres

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tak mundur. Dan menegaskan larangan sementara eksporĀ produk sawit secara resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00.

Larangan tersebut berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Tergantung kapan minyak goreng di dalam negeri turun harga jadi Rp14.000 per liter.

Pelarangan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil ditetapkan pada 27 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ujar Presiden dalam keterangan pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu malam (27/04/2022).

Jokowi menyoroti krisis minyak goreng di dalam negeri yang tak kunjung kelar padahal sudah 4 bulan. Karena itu, imbuh dia, tidak mungkin membiarkan kondisi tersebut. Sebab, berbagai kebijakan telah diterapkan, namun tetap saja tak efektif.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," kata Jokowi.

"Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat," tegas Presdien.

Dia mengakui, kebijakan itu akan menimbulkan dampak negatif. Dan meminta kesadaran industri minyak sawit di dalam negeri.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas penting," kata Jokowi.

Secara terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, jangka waktu pelarangan adalah sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual melalui akun Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu malam (27/4/2022).

Miliaran Dolar Menguap

Macro Equity Strategist Samuel Sekuritas Indonesia Lionel Priyadi mengatakan, rentetan dampak negatif menanti pelarangan sementara ekspor CPO oleh Jokowu.

"US$3,5 miliar export revenue akan menguap, rupiah bisa melemah ke Rp14.500-14.600 (Kamis, 28/4/2022). This is very very bad news. Saham sektor CPO dipastikan ARB lagi," kata Lionel kepada CNBC Indonesia, Rabu malam (27//4/2022).

"Rupiah akan jadi korban pertama, devisa paling akhir," lanjutnya.

Meski bukan terbaik, dia menilai membatasi pelarangan sementara ekspor hanya pada RBD palm olein masih mending.

"Pemerintah seharusnya memperkuat belanja sosial seperti BLT dan sejenisnya. Tanpa pendapatan ekspor, BPDPKS mau dapat revenue dari mana untuk subsidi biosolar? Dengan potensi kenaikan harga biosolar dalam waktu dekat, risiko inlfasi melebihi 4% semakin tinggi," kata Lionel.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Review: Ekspor CPO Resmi Dilarang per 28 April 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular