
Sama-Sama Raja Sawit: Migor di Malaysia Lebih Murah dari RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan harga minyak goreng tidak hanya terjadi di Indonesia. Persoalan serupa juga terjadi di Malaysia. Bahkan, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia (KPDNHEP) mengeluarkan peringatan tegas untuk menahan laju harga bahan pangan pokok, termasuk minyak goreng.
Mengutip akun twitter resmi KPDNHEP, harga minyak goreng di Malaysia pada 31 Desember 2021 berkisar RM 27-28 per 5 KG. Atau sekitar Rp 19.935 per KG.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat, harga minyak goreng per 31 Desember 2021 mencapai Rp 18.400 per kg untuk harga terendah dan Rp 25.850 per kg untuk harga tertinggi. Harga tertinggi tersebut terjadi di provinsi Gorontalo, dan masih bertahan hingga 4 Januari 2022.
Harga rata-rata nasional untuk minyak curah per 4 Januari 2022 tercatat mencapai Rp 18.550 per kg dan Rp 20.200 per kg untuk minyak goreng kemasan bermerek.
Lonjakan harga minyak goreng dipicu penguatan harga minyak sawit mentah/ crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng sawit. Selain itu, kurang pasokan juga memicu lonjakan harga minyak nabati lainnya, seperti rapeseed dan kedelai.
Untuk menjaga harga bahan pangan tidak bergerak liar, pemerintah Malaysia memiliki mekanisme sendiri. Berdasarkan pantauan dari akun twitter resmi KPDNHEP, pemerintah Malaysia memiliki skema pengawalan harga untuk bahan pangan yang diterapkan berkala. Untuk mencegah aksi spekulan yang memicu lonjakan harga.
![]() Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) |
Dengan skema tersebut, pelanggar ketentuan harga terancam sanksi berupa denda. Saat ini, pemerintah Malaysia menerapkan regulasi pengawalan harga bahan pangan yang akan berlaku hingga 4 Februari 2022.
Untuk minyak goreng, Malaysia menetapkan batasan harga yang berlaku sejak Agustus 2021. Yakni RM 29,70 untuk harga eceran minyak goreng dalam kemasan 5 KG. Atau setara Rp 20.341 per KG.
"Melalui program ini, harga minyak masak sawit botol 5 kilogram diputuskan untuk dikawal supaya harganya tidak melebihi RM 30 sebotol," demikian keterangan pers KPDNHEP, 1 Agustus 2021.
Harga RM 30 per 5 KG atau setara Rp 20.546 per KG ditetapkan dengan mempertimbangkan harga CPO. Dalam ketentuan tersebut, pelanggar baik individu maupun korporasi diancam sanksi denda.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Goreng Tiba-Tiba 'Terbang', Begini Penjelasannya