YLKI: Perlu Diskon Listrik buat Golongan Rumah Tangga 1300 VA

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 July 2021 11:35
Warga melakukan pengisian token listrik PLN di Depok, Jawa Barat, Senin, 7/6. Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 mulai Juli 2021. Sebelumnya pemberian stimulus listrik pada periode April hingga Juni 2021. Sebelumnya diskon tarif sebesar 50% seperti golongan pelanggan 900 VA. Seperti diketahui, stimulus diskon tarif listrik merupakan bagian dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dan masuk dalam sektor Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang merupakan program lanjutan dari 2020.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Listrik Perumahan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah agar stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik tidak hanya diberikan kepada golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA saja, namun juga untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pemberian stimulus bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ini diperlukan karena golongan ini juga termasuk terkena dampak pandemi, khususnya bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Menurutnya, banyak pelanggan golongan ini juga terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemotongan gaji, dan tidak bisa bekerja.

"Ketika berikan diskon lebih kreatif lagi, lebih cerdas 1.300 VA di perkotaan khususnya. Mereka gak dapat subsidi dari pemerintah dan mereka sangat butuh uluran tangan," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (26/07/2021).

Dia mengatakan, ini bisa dilakukan jika pemerintah melokalisir golongan yang terdampak. Karena di pedesaan menurutnya relatif tidak terdampak karena masyarakat masih tetap bisa bekerja seperti berkebun dan menjadi nelayan.

"Bicara PPKM dan lockdown, yang terdampak adalah kelompok urban, pabrikan, mal, tapi pemerintah pukul rata," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan diskon tarif yang diberikan ke golongan 450 VA dan 900 VA subsidi sudah lumayan presisi. Dia kembali menekankan banyak pelanggan golongan 1.300 VA yang secara finansial tidak cukup mampu akibat pandemi ini, sehingga sepatutnya berhak mendapatkan diskon.

"Golongan 900 VA yang masih dapatkan, ada satu hal yang meleset karena bahkan golongan 1.300 VA dampak dari pandemi banyak sekali yang terpukul, 1.300 VA dia di-PHK, pendapatan turun dan faktor-faktor lainnya," jelasnya.

Meski demikian, Tulus tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan diskon kepada golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

"Kita apresiasi pemerintah yang akan diberikan satu insentif diskon tagihan listrik karena tagihan berkurang," tuturnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk subsidi diskon listrik sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 11,72 triliun, sedikit lebih besar dari yang diperkirakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 11,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nurhayatin Finahari.

Ida mengatakan, perkiraan tersebut sudah dengan mempertimbangkan realisasi subsidi untuk diskon listrik pada semester I 2021 sebesar Rp 6,75 triliun untuk 32,90 juta pelanggan. Pada Januari-Juni 2021 realisasi subsidi tersebut terdiri dari subsidi untuk diskon tenaga listrik Rp 5,39 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp 1,35 triliun.

Dia merinci, kebutuhan anggaran pada triwulan III tahun 2021 atau Juni sampai September sebesar Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan, terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp 1,99 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp 442,7 miliar.

"Untuk Triwulan III diskon tarif rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil target pelanggan 25,7 juta, kebutuhan anggaran Rp 1,99 triliun, dan untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp 442,7 miliar untuk 1,13 juta pelanggan," jelasnya dalam diskusi acara Ruang Energi, Kamis (22/07/2021).

Berikut rincian diskon listrik yang diberikan pemerintah:

- Pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA):
Diskon tarif listrik sebesar 50% selama April-Desember 2021.
Diskon tarif listrik sebesar 100% selama Januari-Maret 2021.

- Pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi:
Diskon tarif listrik sebesar 25% selama April hingga Desember 2021.
Diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Maret 2021.

Bantuan biaya rekening minimum:
Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.

Bantuan biaya beban atau biaya abonemen:
Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bangun PLTA di Sulawesi - Sumatra, Ini Sumber Dana Kalla Group

Next Article Pemerintah Diminta Review Subsidi Listrik, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular