Ini Diskon Listrik Bagi Pelanggan Bisnis dan Industri

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang stimulus listrik sampai Desember 2021. Tidak hanya pelanggan rumah tangga saja yang dapat menikmati stimulus listrik ini, tapi juga pelanggan bisnis.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nurhayatin Finahari mengatakan, stimulus bagi pelanggan bisnis tersebut dalam bentuk diskon rekening minimum dan biaya abonemen atau beban 50%.
"Iya betul dalam bentuk rekening minimum. Pembebasan rekening minimum," ungkapnya saat ditanya stimulus listrik apa yang diberikan kepada dunia usaha, dalam diskusi bertema 'Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik' Kamis (29/07/2021).
Berikut daftar pemberian stimulus listrik bagi pelanggan bisnis dan industri:
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% selama April-Desember 2021, dengan pemakaian energi di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA),
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA), dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas),
dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA s.d. S-2/TR 900 VA),
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA), dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA).
Cara Akses Diskon Listrik
Sebelumnya, menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021), diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Khusus untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, stimulus akan didapatkan saat membeli token listrik.
Pelanggan tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.
Selain itu, bagi pelanggan yang memperoleh stimulus berupa pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus melalui PLN akan dilakukan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan sosial, bisnis, dan industri.
Potongan sebesar 50% hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
[Gambas:Video CNBC]
ESDM Perkirakan Subsidi Diskon Listrik 2021 Rp 11,72 T
(wia)