
Subsidi Diskon Listrik Semester I 2021 Tembus Rp 6,75 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi subsidi untuk diskon listrik sampai semester I 2021 mencapai Rp 6,75 triliun. Realisasi subsidi tersebut terdiri dari realisasi triwulan I sebesar Rp 4,6 triliun dan triwulan II sebesar 2,14 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nurhayatin Finahari dalam diskusi acara Ruang Energi, Kamis (22/07/2021).
Realisasi ini lebih rendah dari proyeksi awal yang direncanakan sebesar Rp 6,93 triliun, terdiri dari subsidi diskon listrik triwulan I Rp 4,63 triliun dan triwulan II sebesar Rp 2,30 triliun.
"Realisasi anggaran stimulus sektor ketenagalistrikan sampai dengan Juni sebesar Rp 6.745,96 miliar (Rp 6,75 triliun)," ujarnya dalam diskusi secara daring, Kamis (22/07/2021).
Lebih lanjut dia merinci, realisasi subsidi untuk program stimulus listrik pada semester I ini terdiri dari subsidi untuk diskon tarif pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA, bisnis kecil dan industri kecil Rp 5,39 triliun. Lalu bantuan untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk pelanggan industri, bisnis, dan sosial sebesar Rp 1,35 triliun.
Menurutnya, pelaksanaan pemberian stimulus sampai dengan semester I 2021 berjalan dengan baik. Meski demikian, pemerintah dan PLN akan terus melakukan perbaikan dalam penyaluran.
"Namun pemerintah dan PLN terus melakukan perbaikan dalam penyaluran dan pemberian stimulus tenaga listrik demi ketepatan sasaran penyaluran stimulus tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi atas realisasi stimulus ketenagalistrikan sampai dengan Juni 2021, sisa anggaran stimulus diskon tarif sebesar Rp 280,13 miliar dan kekurangan anggaran pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen sebesar Rp 87 miliar.
Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik untuk pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta diskon biaya beban atau abonemen serta rekening minimum hingga Desember 2021, dari yang semula hanya diperpanjang hingga September 2021.
Perpanjangan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
"Subsidi listrik 450 VA dan 900 VA [diperpanjang] tiga bulan sampai Desember 2021," kata Luhut, Sabtu (17/07/2021).
Ida pun mengatakan pihaknya memperkirakan anggaran subsidi untuk diskon tarif listrik hingga Desember 2021 ini bakal mencapai Rp 11,72 triliun, sedikit lebih besar dari yang diperkirakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 11,6 triliun.
Berikut rincian diskon listrik yang diberikan:
- Pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA):
Diskon tarif listrik sebesar 50% selama April-Desember 2021.
Diskon tarif listrik sebesar 100% selama Januari-Maret 2021.
- Pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi:
Diskon tarif sebesar 25% selama April hingga Desember 2021.
Diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Maret 2021.
Bantuan biaya rekening minimum:
Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.
Bantuan biaya beban atau biaya abonemen:
Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat Ya! Ini Syarat & Kriteria Diskon Tarif Listrik PLN
