
Baru Nanjak, Konsumsi Listrik Jawa-Bali Otomatis Bakal Melesu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) memastikan penjualan listrik di Jawa dan Bali akan turun dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, Bali (Jamali) PLN Haryanto W.S. Dia mengatakan, penurunan ini disebabkan oleh penutupan mal dan sektor bisnis secara serentak di Jawa dan Bali.
"Dengan PPKM, dipastikan beban akan turun karena perkantoran, mal, sektor bisnis banyak yang tutup serentak seluruh Jawa Bali," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (02/07/2021).
Dia menjelaskan, pengetatan ini berbeda dengan yang sebelumya di mana pemberlakuannya tidak serentak. Soal tren penurunan seberapa besar, menurutnya baru bisa dilihat pada awal pekan depan atau sekitar Selasa depan(6/07/2021), saat berlangsungnya pemberlakuan PPKM Darurat.
"Kita masih wait and see, Selasa baru kelihatan trennya," ujarnya.
Seperti diketahui, konsumsi listrik masyarakat, baik industri dan bisnis baru saja mengalami kenaikan. Dia mengatakan, sampai dengan Mei 2021, penjualan listrik di Jamali naik 1,5% dibandingkan periode yang sama sebelum kondisi pandemi pada 2019 atau naik 4% dibandingkan saat pandemi pada 2020.
"Kenaikan produksi bulan Juni 2021 saja dibanding Juni 2019 dan 2020, naik 11 %" imbuhnya.
Dia pun mengungkapkan, sampai dengan Mei 2021 penjualan listrik di Jamali untuk sektor pelanggan rumah tangga tumbuh 2,8%, sektor industri naik 7%, bisnis minus 0,9%, dan pemerintah minus 1,8%.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelum adanya tren lonjakan kasus Covid-19, terjadi penguatan tren pemulihan ekonomi, salah satunya yaitu konsumsi listrik nasional per Mei tumbuh 16,6%, termasuk penguatan tren pertumbuhan konsumsi listrik bisnis dan industri.
Namun dengan kondisi saat ini, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19, maka diperkirakan tren pemulihan terindikasi melambat di mana tingkat konsumsi masyarakat diperkirakan melambat.
Di sektor kelistrikan, pemerintah pun memastikan memperpanjang pemberian diskon tagihan listrik hingga September 2021.
Perpanjangan diskon tagihan listrik ini berlaku bagi 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang termasuk dalam golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.
Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan diskon tagihan listrik ini sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat terdampak, terutama ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dia mengatakan, diskon tagihan listrik yang akan diberikan yaitu berupa diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri 450 VA, dan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.
"Kami dengan PPKM ini akan memperpanjang diskon untuk 450 VA 50% dan 900 VA dengan diskon 25% sampai Q3, durasinya diperpanjang menjadi sembilan bulan sampai September 2021," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (02/07/2021).
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta-Fakta Seputar Perpanjangan Diskon Tagihan Listrik Q3
